Home / Berita / Politik

Pemkab Haltim Hanya Siapkan Anggaran Pilkada Rp 30 Miliar

19 Juli 2019
Muh Din

MABA,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menyiapkan anggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 sebesar Rp 30 miliar.

Sementara usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengaws Pemilu (Bawaslu) Haltim sebesar Rp 39,8 Miliar, yang terdiri dari KPU Rp 28 miliar dan bawaslu Rp 11,8 miliar.

Bupati haltim Muh Din mengatakan, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas usulan anggaran Pilkada 2020 dari KPU Haltim. "Nanti kita bahas dalam rapat melalui TAPD," katanya, Jumat (19/07/2019).

Dikatakan, rencana pembahasan anggaran tersebut untuk anggaran Pilkada Haltim di plot sebesar Rp 30 miliar yang didalamnya terdapat anggaran penyelenggaran Pengawasan dalam hal ini Bawaslu Haltim. "Tapi nanti kita lihat disaat hitungan anggaran itu berkurang atau bertambah, yang jelas prinsipnya Pilkada 2020 harus jalan," katanya.

Lanjut dia, besar atau kecilnya anggaran dirinya tetap berkesimpulan bahwa Pilkada 2020 harus tetap jalan tanpa ada hambatan. "Pemerintah dan DPRD duduk duduk bersama dan bersepakat. Dan yang jelas Pilkada tidak ada masalah," katanya.

Terpisah, ketua KPU Haltim Mamat Jalil mengatakan, pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 14 tahun 2019 perubahan kelima atas peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal, berdasarkan PKPU tersebut tahapannya sudah harus kita laksanakan awal bulan September.

"Ini yang harus benar-benar dipertimbangkan oleh Pemkab, untuk memikirkan pertimbangan anggaran yang telah diusulkan, terutama pada anggaran perubahan," katanya.

Dia menanbahkan, KPU Haltim sudah menyerahkan usulan anggaran ke Bupati melalui ketua tim anggaran dalam hal ini, Sekretaris Kabupaten Haltim. "Prinsipnya KPU telah menyampaikan, agar dapat bersama tim penyusunan anggaran untuk bicarakan anggaran yang kami usulkan," tutupnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT