Home / Berita / Politik

KPU Tikep Sampaikan DPS ke PPS

15 September 2020
Penyerahan DPS

TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyampaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) melalui PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Komisioner KPU Kota Tidore Amirudin Ais mengatakan, DPS itu kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat mulai 19 Oktober sampai 28 Oktober 2020 nanti.

"DPS akan ditempel di kelurahan/desa serta tempat umum yang mudah dilihat masyarakat," terang dia.

Setelah masa tanggapan masyarakat, selanjutnya dilakukan perbaikan DPS oleh PPS dari 29 September sampai 3 Oktober 2020.

"Dari perbaikan itu kemudian dilkukan pleno DPT (Daftar Pemilih Tetap)," katanya.

DPS Kota Tidore Kepulauan ditetapkan sebanyak 72.036 jiwa, terdiri dari laki-laki 35.438 jiwa dan perempuan 36.598. (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT