Home / Berita / Politik

KPU Tidore Akan Atur Jadwal Coblos Untuk Pemilih

29 November 2020
Abdulharis Doa

TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan mengatur jadwal kepada para pemilih saat datang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020 nanti.

Komisioner Divisi Teknis KPU kota Tidore Kepulauan, Abdulharis Doa kepada sejumlah media, Minggu (29/11/220) mengatakan, Pilkada dalam situasi pandemi covid-19 ini membuat penyelenggara harus mengatur kedatangan pemilih ke TPS agar tidak terjadi kerumunan.

Adapun jadwal kedatangan para pemilih ke TPS akan dicantumkan dalam formulir pemberitahuan atau formulir C6.

"Sesuai PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pilkada di situasi pandemi, di setiap TPS maksimal hanya 500 pemilih, ini untuk mencegah penyebaran virus," kata Abdulharis.

Para pemilih yang datang ke TPS kata dia, dipastikan harus menggunakan masker dan akan diberikan sarung tangan serta diatur jarak duduk oleh petugas KPPS.

"Tinta yang biasanya dicelup oleh pemilih nanti akan di tetes oleh petugas KPPS," jelasnya.

Penerapan protokol kesahatan Covid-19 dalam pemilihan pun diberlakukan pada penyelenggara pemilu.

"Di TPS disediakan handsanitizer, sabun cair, semprotan disinfektan, petugas KPPS juga akan dibekali dengan APD, dan akan mengikuti rapid tes," katanya.

Dirinya mengimbau, agar seluruh pihak baik penyelenggara, peserta Pilkada dan pemilih, komitmen mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan 2020.

"Faktor kesuksesan pilkada kali ini, juga tergantung dari kepatuhan seluruh elemen terhadap protokol kesehatan," pintanya.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT