Home / Berita / Politik

KPU Minta PPK Dan PPS Tidak Buat "Gerakan Tambahan"

14 April 2020
Kantor KPUD Halmahera Barat

HALBAR, OT -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewarning jajarannya di Kabupaten/Kota untuk menjaga integritas meski proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ditunda.

Menanggapi hal itu, KPU Halbar mengingatkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa yang sementara dinonaktifkan untuk tetap menjaga integritas

Devisi SDM dan Parmas KPU Halbar, Ramlah Hasym kepada indotimur.com mengatakan, dalam kondisi pandemi coronavirus (Covid-19), KPU RI telah memberikan warning setiap jajarannya di Kabupaten/Kota untuk mengingatkan kapada PPK dan PPS yang dinonaktifkan sementara, untuk tidak membuat "gerakan tambahan" atau gerakan-gerakan lain yang melanggar aturan.

"Kami kemarin di warning KPU RI,  terus mengingatkan, kepada PPK dan PPS untuk menjaga integritas, dan komunikasi hubungan di luar sekalipun tahapan belum jalan," kata Ramlah Hasym Selasa (14/04/2020) di ruang kerjanya.

Hingga saat ini, lanjut Ramlah, belum ada petunjuk ataupun penjelasan resmi terkait pemutahiran data dan pencoklitan.

Menurutnya, jika dalam tahap yang ditetapkan sebelumnya, saat ini harusnya tahap pemutakhiran dan pencoklitan, namun karena pandemi covid-19, maka seluruh tahapan ditunda.

" Maka bila dilihat dari tawaran 3 opsi pelaksanaan Pilkada kemarin,  menurut saya opsi pertama (1) mungkin sudah tidak bisa dipakai. sebab kita tidak bisa pakai data mentah DP4  harus ada pencoklitan. hanya saja kami di daerah belum mendapatkan petunjuk atau penjelasan terbaru yang resmi dari KPU RI," pungkasnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT