Home / Berita / Politik

KPU Kabupaten dan Kota Diharapkan Bernegosiasi Dengan Pemda Terkait Anggaran Pilkada

14 Agustus 2019
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara (Pudja Sutamat)

TERNATE , OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), berharap kepada KPU kebupaten dan kota  yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 agar lebih serius untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota terkait dengan anggaran Pilkada.

"Perlu perhatian serius KPU Kabupaten dan kota  untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Kabupaten atau Bupati guna membahas anggaran pilkada, karena Pilkada itu adalah salah satu kewajiban daerah yang harus dilakukan, oleh karena itu anggaran Pilkada diwajibkan disetiap Pemerintah Kabupaten dan Kota ,” ujar Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, Rabu (14/8/2019).

Kata dia, di provini Malut ada 8 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020, sehingga harus memenuhi apa yang sudah menjadi kebutuhan di Pilkada. “Intinya anggaran tersebut tidak diperbolehkan kurang, jika kurang maka akan berhenti di tengah jalan dan kita tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkada,” katanya.

Pudja mengaku, dari hasil koordinasi dengan KPU kabupaten dan kota sudah terlihat angka-angkanya, tapi hal ini tetap harus dibahas dengan TPAD di masing-masing daerah.

Menurutnya, minggu depan akan ada Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) terkait dengan anggaran Pilkada tahun 2020 , maka pihaknya akan melaporkan ke KPU RI. “Dana hibah itu dimasukan ke KPU kemudian disampaikan ke KPU RI dan dimasukan kedalam APBN, sedangkan untuk operasionalnya mengacuh kepada mekanisme APBN bukan pada mekanisme APBD,” katanya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT