Home / Berita / Politik

Ketua Panwascam Maba Selatan Akan Diberhentikan

08 Mei 2019
Basri Suaib

MABA,OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), memastikan akan memecat ketua Panwascam Maba Selatan, Abdul Gafur Hi Salam, karena menyalahi kode etik penyelenggaran.

Gafur dinilai tidak  memiliki jiwa independen sebagai Pengawas Pemilu dengan memberikan ucapan selamat terhadap salah satu calon anggota DPRD Haltim dari partai Hanura dapil II, Ashadi Tajudin melalui akun Facebooknya. Padahal belum ada penetapan resmi oleh KPU Haltim.

Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Haltim, Basri Suaib kepada wartawan mengaku, Bawaslu akan memanggil Gafur untuk dimintai klarifikasi atas postingannya yang dianggap menyalahi ketentuan selaku penyelenggara.

"Kami akan panggil untuk mintai klarifikasi, dan kita akan kenakan kode etik kepada yang bersangkutan serta akan berhentikan karena sesuai peraturan Bawaslu jelas mengatur tentang kode etik," tegasnya.

Dikatakan, untuk kasus tersebut juga pihaknya telah di berikan warning oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara, atas postingam ketua Panwaslu Kecamatan tersebut. "Karena sudah menjadi perhatian Bawaslu Provinsi, pak Aslan juga sudah sampaikan pernyataannya melalui media masa," katanya. 

Sementara itu, untuk proses penagangan perkara ditingkat panwascam, dirinya mengaku akan memintai klarifikasi terhadap sejumlah panwascam yakni Panwascam Wasile Utara, Maba Utara, Kota Maba dan Maba Selatan. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT