Home / Berita / Politik

HCW dan IMM Desak KPU dan Bawaslu Tegas

09 September 2019
Ilustrasi

TERNATE, OT- Halmahera Corruption Watch (HCW) dan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Maluku Utara (DPD IMM), mendesak KPU dan Bawaslu tidak bermain-main dengan semangat pemberantasan politik uang.

Sebab sampai saat ini HCW dan IMM menilai belum ada sikap tegas kedua lembaga penyelenggaran terhadap Parpol yang melakukan pungutan uang administrasi pada saat pendaftaran bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah di beberapa wilayah di Malut.

Direktur HCW Malut, Rajak Idrus mengungkapkan, seperti sebelumnya HCW telah menemukan parpol dalam membuka penjaringan cakada disertai dengan mahar dengan alasan biaya adminitrasi. Adapun biaya administrasi dengan jumlah yang cukup fantastic yakni berkisar Rp20 sampai Rp10 juta per calon kepala daerah.

“Inilah yang harus KPU dan Bawaslu tegas, sebagai bentuk perlawanan terhadap politik uang. Jangan KPU dan Bawaslu hanya membuat slogan atau himbauan semata, padahal di lapangan politik uang marak terjadi," ungkap Rajak.

Jika kedua lembaga penyelenggara tidak kopretaif sebagai ujung tombak pemberantasan politik uang, HCW akan menyampaikan kedua lembaga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal yang sama juga disampaikan Pengurus DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku Utara (IMM Malut). Ketua Umum DPD IMM Malut, Alfajri A.Rahman meminta KPU dan Bawaslu untuk serius dan tidak main-main dengan persoalan politik uang.

Menurut Alfajri pemberantasan politik uang harus dimulai dari hulu hingga ke hilir, sehingga semua berjalan dengan baik. KPU dan Bawaslu jangan sampai menjadi biang kekacauan Pilkada karena tidak tegas menegakan aturan.

“Pendaftaran bacalon di parpol adalah langkah awal Pilkada, pembersihan politik uang harus dimuai dari awal jangan sampai di kemudian hari timbul masalah baru KPU dan Bawaslu bertindak”, pintah Aji sapaan akrab Alfajri A. Rahman. 

Alfajri menuturkan, proses kontestasi pilkada 2020 harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, sehingga demokrasi di daerah ini juga berjalan dengan baik. Tapi, jika di awal proses pelaksanaan pemilu sudah ada praktik mahar politik, maka hal ini bisa menjadi noda yang berbahaya dan merusak proses demokrasi

Untuk itu IMM meminta agar KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara menjadi garda terdepan pemberantasan politik uang, jangan hanya mengkampanyekan tetapi di lapangan berharap elemen lain yang harus menjadi ujung tombak, sementara lembaga kompoten hanya main-main.

IMM memandang pelanggaran etik dapat dilakukan kepada KPU dan Bawaslu di Maluku Utara jika hanya bermain-main dengan larangan dalam politik. IMM mengingkan agar Pilkada delapan kabupaten dan kota di Maluku Utara berjalan secara elegan dan bermartabat. (red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT