Home / Berita / Politik

Enam Calon Anggota Panwascam Haltim Dinyatakan Tidak Lulus Berkas

10 Desember 2019
Suratman Kadir

MABA,OT- Pengumuman berkas seleksi Administrasi Calon Anggota Panwascam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun 2020, sebanyak 6 orang peserta seleksi dinyatakan tidak lulus. 

Untuk diketahui, berdasarkan jumlah pendaftaran yang terdaftar di POKJA Penerimaan Berkas sebanyak 125 orang yang tersebar di 10 Kecamtan se Kabupaten Halmahera Timur. 

Dari 125 orang tersebut, 6 orang diantaranya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Administrasi, untuk itu 119 orang dinyatakan lolos dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes berbasis Online (Socrative). 

Enam orang yang dinyatakan tidak lulus itu diantaranya, Kecamtan Maba Selatan 3 orang, Kota Maba 1 orang dan Maba Utara 2 orang.

Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir mengatakan, enam orang yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi itu karena tidak mencukupi umur. "Enam orang ini tidak lolos karena batas usia mereka belum mencukupi sesuai usia dipersyaratan," katanya, Selasa (10/12/2019). 

Kata dia, sementara dalam persyaratan itu usia 25 tahun. Sementara enam orang ini belum cukup.

Lanjut dia, paska diumumkan hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwascam, kepada peserta yang dinyatakan lulus agar segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tes Online.

"Jadi peserta yang lulus agar bersiap untuk tes selanjutnya," katanya. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT