Home / Berita / Politik

AMPG Provinsi Malut Dukung Keputusan DPD I Partai Golkar Berhentikan Tiga Ketua DPD II

13 Juli 2019
Nyong Barakati

TERNATE, OT- Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Maluku Utara (malut), mendukung keputusan DPD I partai Golkar yang memberhentikan tiga ketua DPD II secara tidak terhormat.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris AMPG Provinsi Malut, Nyong Barakati. “AMPG provinsi Malut mendukung sepenuhnya keputusan rapat pleno DPD I partai Golkar Malut menjatuhkan sanksi pada tiga ketua DPD II,” tegas Nyong pada indotimur.com, Jumat (13/7/2019).

Menurut Nyong, apa yang menjadi keputusan DPD I partai Golkar adalah langkah yang tepat, karena beberapa pimpinan Partai Golkar di kabupaten/kota dinilai tidak mampu melakukan konsolidasi, baik di Pilgub Malut  sampai pada Pilpres dan Pileg kemarin. Untuk itu, jika diberikan sanksi berupa pemberhentian sangat tepat.

“Jadi apa yang diputuskan DPD I Partai Golkar kami mendukung sepenuhnya, karena dalam beberapa bulan kedepan lagi, tahapan Pilkada serentak tahun 2020 sudah mulai jalan, maka harus dipersiapkan dari sekarang,” kata Nyong.

Nyong juga menambahkan, dalam waktu dekat AMPG provinsi Malut juga akan meminta kepada para Plt ketua DPD II untuk mengevaluasi seluruh perangkatnya di daerah, khusus AMPG.  “Jika kader AMPG di daerahnya pasif,  maka kami minta untuk direvisi SK-nya lalu dikirim ke DPD I. Selanjutnya kami akan sahkan SK pengurus AMPG kabupaten/kota tersebut,” pngkasnya.

Nyong menambahkan, seluruh kader AMPG di Provinsi Maluku Utara harus taat terhadap keputusan partai Golkar, dan kader AMPG harus berkomitmen mendorong kader di Pilkada 2020 nanti. (red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT