Home / Berita / Pendidikan

Prodi Pascasarjana Bermasalah, Wisuda IAIN Ternate Diwarnai Unjuk Rasa

20 Agustus 2019
Suasana Aksi Protes Sedang Berlangsung Di Depan Mesjid Almunawar

TERNATE, OT- Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersatu (Gemaber), melaksanakan aksi protes, Selasa (2/8/2019) pagi tadi.

Puluhan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa pascasarjana dan mahasiswa strata satu (S1) IAIN Ternaate itu, menggelar aksi bertepatan dengan acara wisuda yang dilaksankan pihak kampus di gedung Dhuafa Center Ternate, kelurahan Gamalama, kecamatan Ternate Tengah.

Amatan wartawan di lapangan, seorang mahasiswa pascasarjana yang juga Korlap aksi, Adam Basirun mencoba menerebos masuk diacara wisuda hanya untuk mempertanyakan status mereka yang tidak diwisudakan oleh pihak kampus. Beruntung, aparat Kepolisian menghalangi yang bersangkutan sehingga tidak diizinkan masuk ke acara wisuda.

Aksi itu dilakukan untuk menuntut Rektor harus bertangung jawab dua Program Studi (Prodi) Pascasarjana S2 yang belum terakreditasi, sehingga mahasiswa pascasarjana hingga saat ini tidak wisuda.

Adam Basirun dalam orasinya menyampaikan, dua Prodi Pascasarjana di IAIN Ternate yakni Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), hampir memasuki dua tahun ini mahasiswa pascasarjana tidak wisuda.

Menurut dia,  mahasiswa pascasarjana angkatan 2016 seharusnya widuda tahun 2018 , tapi sampai saat ini tidak bisa mengikuti prosesi wisuda, karena kedua Prodi belum terakreditasi di BAN-PT.

Adam menjelaskan, dirinya selaku mahasiswa IAIN Ternate yang kuliah di pascasarjana telah membayar SPP dan adiministrasi lainya sampai tangal 9 Oktober 2018. “Saya sudah ujian tesis sehingga tingal menunggu waktu wisuda, namun saya tidak wisuda karena dibunuh oleh Rektor IAIN Ternate,” jelasnya.

"Rektor IAIN Ternate telah membunuh anaknya sendiri, maka menurut saya ini adalah kejahatan yang terstruktur," kesalnya.

"Kebijakan Rektor  menyusun Borang akreditasi untuk mengajukan  ke BAN-PT sebagai syarat akreditasi, namun sayangnya Rektor dan kawan-kawan plagiat borang," jelasnya.

Oleh karena itu, atas nama Gemaber  mendesak rector ganti rugi biyaya kuliah mahasiswa Pascasarjana sebesar Rp 1 Miliar, tutup dua Prodi pascasarjana IAIN Ternate.

Bakan, dia mengimbau, masyarakat Maluku Utara (Malut) jangan sekali-kali kuliah di IAIN Ternate, karena masih ada 7 Program Studi S1 belum terakreditasi, tapi masih pakai surat izin. “Saya khawatir jangan  sampai anak-anak ibu jadi korban karena tidak wisuda,” katanya.

Sementara Rektor IAIN Ternate, Samlan Hi. Ahmad saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan aksi dan tuntutan mahasiswa tersebut, hanya mengatakan, dirinya tidak mengetahui apa yang mahasiswa sampaikan, karena dirinya hanya fokus di acara wisuda.

“Masalah pascasarjana, kita usahakan, semoga tahun 2019 ini sudah terakreditas tapi tanggal dan bulannya kita tidak bisa pastikan, karena yang kerja buka IAIN,” katanya singkat(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT