Home / Pemilu 2019

Bawaslu Haltim Akan Panggil PPK, Pengawas TPS dan Parpol di Wasile Utara

15 Mei 2019
Basri Suaib

MABA,OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), bakal memanggil Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Wasile Utara untuk dimintai klarifikasi dugaan pelanggaran di Kecamatan Wasile. 

Kordinator Divisi Hukum Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Haltim, Basri Suaib menegaskan, pemanggilan ketua dan anggota PPK teesebut karena atas laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi, kode etik dan Pidana. "Tindak lanjut dari itu maka rencana kita akan panggil mereka untuk diklarifikasi," tegas Basri, Rabu (15/05/2019).

Kata dia, renaca pemanggilan itu akan dilaksanakan besok Kamis (16/05/2019) bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Wasile Tengah. "Jadi klarifikasi akan dilakukan di Lolobata, karena pertimbangan jarak yang jauh," katanya. 

Selain memanggil letua dan anggota PPK Wasile Utara lanjut Basri, Bawslu juga nemanggil Pengawas TPS di TPS 02 Desa Helitetor dan Partai Politik, karena ini menyangkut pelanggaran administrasi maka mereka juga dipanggil.

Untuk diketahui, dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 02 Desa Helitetor diantaranya, dugaan pelanggran adminiatrasi, kode etik dan pidana pada pengurangan dan penambahan angka-angka pada Fornolir C1 ke Formilir DA1. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT