Home / Olahraga

Ini Hasil Sidang Komdis Asprov PSSI Malut Terkait Dugaan Pemalsuan Data Pemain Persihalbar

15 Oktober 2019
Penyerahan keputusan Sidang Komdis dari ketua Komdis Asprov PSSI Malut kepada Sekum Persiter

TERNATE, OT - Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Maluku Utara (Malut) akhirnya merilis keputusan sidang Komdis atas protes yang disampaikan managemen Persiter terhadap pemalsuan data salah satu pemain Persihalbar dalam kompetisi Liga 3 zona Malut di Jailolo belum lama ini.

Keputusan yang tertuang dalam surat bernomor istimewa/LK/SK/KD-ASPROV-PSSI/MU/X/2019 itu, tentang penyampaian Surat Keputusan Komisi Disiplin Asprov PSSI Malut, diterima langsung oleh Sekretaris Umum (Sekum) Persiter pada, Senin (14/10/2019) tadi malam di hotel Batik Ternate.

Dalam surat tertanggal 26 September 2019 yang ditandatangani, wakil ketua Komdis, Hasyim Abdulkarim itu, menyebutkan, berdasarkan berbagai fakta dan pertimbangan tentang penggunaan pemain secara tidak sah dalam pertandingan club Persihalnar vs club Persiter Ternate pada kompetisi Liga 3 zona Malut, Komdis memutuskan menghukum club Persihalbar dan pemain atas nama Hariyanto Hamid dengan nomor punggung 26, dengan sangsi sebagai berikut :

Pertama : Membatalkan hasil kemenangan Persihalbar dam dinyatakan kalah 0-3 dengan denda Rp, 5.000.000,- 

Kedua : Mengurangi 3 atas jumlah nilai kemenangan yang diperoleh

Ketiga : Melarang club Persihalbar mengikuti kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan sejak tanggal dikeluarkannya keputusan ini, tidak termasuk Kelompoik Usia (Paiala.Suratin U-17 dan U-15.

Keempat : Melarang pemain atas nama Hariyanto Hamid nomor punggung 26 untuk bermain pada komoetisi resmi PSSI di seluruh Indonesia selama 1 tahun sejak tanggal dikeluarkannya keputusan ini dengan denda Rp, 1.000.000,- 

Kelima : Larangan bermain atas club Persihalbar dan pemain atas nama Hariyanto Hamid  akan diperpanjang, jika sanksi denda tidak dilaksanakan sebelum akhir masa sanksi sebagaimana tersebut di atas.

Dalam surat tersebut, Komdis juga mencantumkan opsi banding terhadap keputusan ini, dapat diajukan sesuai pasal 45 Regulasi Liga 3.

Surat keputusan Komdis Asprov PSSI ini, diterbitkan setelah Komdis bersidang pada tanggal 20 September 2019 yang dihadiri wakil ketua Hasyim Abdulkarim, bersama anggota, Hasby Yusuf dan Fauzi Momole.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT