Home / Nusantara

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan 1 Orang di Meragun

20 Maret 2019
Foto : Empat terduga pelaku penganiyaaan. (Ist)

SEKADAU KALBAR, OT - Polres Sekadau mengamankan empat terduga pelaku penganiyaan terhadap seorang pria berinisal HS (32), warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman. Keempat terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisal M (33), N (27), K (33) dan D (27). Keempatnya telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pihaknya masih menyinkronkan keterangan para terduga pelaku. Anggon mengatakan, perkara tersebut akan displit atau pemisahan berkas perkara pidana.

“Karena saksi yang melihat saat kejadian hanya mereka. Jadi, berkas perkara akan kami pisah, saling menjadi saksi,” ujar Anggon, seusai pra rekonstruksi di Mapolres Sekadau, Rabu (20/3) siang.

Untuk itu, kata dia, saat ini masih tahap sinkronisasi untuk menentukan peran dan motif masing-masing keempatnya. Anggon mengatakan, sejauh ini sudah empat orang diamankan polisi.

“Peran masing-masing itu tidak sama. Ada yang perannya menampar, ada yang memukul, ada yang memukul pakai gitar. Nanti itu berbeda-beda,” ucap Anggon.

Anggon mengatakan, korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul dibagian kepala. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan D memukul pakai gitar karena pacarnya direbut oleh korban. Kemudian, M memukul bagian perut korban karena diejek.

“Satu lagi, korban tidak mau membayar utang yaitu K dan N diejek juga. Tapi semuanya memang karena pengaruh minuman keras,” ungkap Anggon.

Ia membeberkan, sebelum kejadian mereka minum minuman keras di rumah M. Tak hanya disitu, mereka pindah minum minuman keras ke pos kamling. Setelah itu, pindah lagi ke depan Balai Betomu untuk minum.

“Itulah kemudian terjadi cekcok. Sementara pasal yang dikenakan yaitu 170 KUHP,” tuturnya.

Sebelumnya, masyarakat menemukan mayat di depan Balai Betomu, pada Selasa (19/3). Kejadian tersebut dilaporkan ke Kades Meragun. Kemudian, Kades menghubungi Polsek Nanga Taman. Anggota langsung ke lokasi kejadian dan melakukan oleh TKP. Pihak kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut mengamankan keempat terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Sekadau. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT