Home / Nusantara

Karhutla, Jangan ‘Main Mata’ dengan Korporasi

20 September 2019
Foto : Teguh Arif Hardianto

KALBAR, OT- Di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, sebanyak 2 lahan konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit telah disegel.

Penyegelan tersebut masing-masing dilakukan oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan di PT KBP di Kecamatan Belitang dengan luas lahan sekitar 4,8 hektar dan Polres Sekadau menyegel PT Agro Anugerah Lestari (AAL) di Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir dengan luas lahan diperkirakan lebih dari 4 hektare.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Teguh Arif Hardianto meminta, perusahaan yang terbukti lalai harus ditindak tegas. Terlebih, saat ini kondisi udara masih memburuk. Menurut Teguh, kondisi tersebut bisa terjadi tentu ada penyebabnya. 

“Penyebabnya bisa juga masyarakat bisa juga korporasi. Tapi saya yakin masyarakat tidak punya kemampuan untuk membakar lebih dari 2 hektar, karena untuk berladang,” ujar Teguh, Jumat (20/9/2019). 

“Berkaitan dengan korporasi itulah yang diwaspadai. Dengan tidak bermaksud menuduh, tentunya perusahaan-perusahaan harus lebih tanggap dalam mengantisipasi kebakaran. Seharusnya jauh-jauh hari mereka sudah menyiapkan antisipasi kebakaran, kalau ada kebakaran di wilayah konsesi mereka, berarti mereka lalai,” sambung Teguh.

Seharusnya, kata Teguh, perusahaan bisa mendorong partisipasi masyarakat dengan menciptakan desa-desa siaga api di lingkungan wilayah konsesi perusahaan. Sehingga, dengan peran aktif masyarakat tidak ada kebakaran di wilayah konsesi perusahaan.

“Kalau mereka tidak melakukan itu, berarti ada niat, walaupun kita tidak menuduh. Ada niat yang tidak baik. Sebenarnya kalau kita bicara jujur, aturan sudah tegas sekali, kita kan sudah moratorium tentang sawit, artinya tidak ada ijin sawit baru lagi. Sehingga, kalau bicara penanaman atau perluasan areal itu pasti tidak ada. Kalau ada pembakaran dalam rangka perluasan areal berarti tidak sesuai ijin yang ada. Ini yang bermasalah, ada sesuatu yang tidak sepatutnya dari pihak kebun atau pemantaunya,” jelas Teguh. 

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu, meminta jika terjadi kebakaran di lahan konsesi perusahaan harus ditindak tegas. Sebab, kata dia, kondisi tersebut menyebabkan kerugian yang dirasakan seluruh masyarakat. Bahkan, aktivitas belajar-mengajar harus diliburkan, belum lagi penerbangan tidak pasti hingga ekonomi juga terancam.

“Maka sudah seharusnya ditindak tegas. Tidak ada lagi istilah ‘bermain mata’ dengan perusahaan yang lahannya terbukti dan secara sah serta meyakinkan melakukan pembakaran di wilayahnya,” pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT