Home / Nusantara

Asisten Pengawasan Kejati Malut Dimutasi

12 November 2019
Kepala Kejati Malut saat menandatangani berita acara Sertijab (foto_humas Kejati Malut)

TERNATE,  OT – Asiten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) Tias Widiarto dimutasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, Kejagung juga mengisi kekosongan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Selatan.

Mutasi itu ditandai dengan Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Asiten Pengawasan (Aswas) Kejati Malut, yang dipimpin oleh Kepala Kejati Malut Judhy Sutoto, Selasa (12/11/2019) di aula Falalamo kantor Kejati Malut.

Kepala Kejati Malut Judhy Sutoto mengatakan, Aswas Kejati Malut yang lama Tias Widiarto pindah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan jabatan baru sekertaris Jendral Komisi Jaksa Agung RI, sementara posisinya akan diganti oleh H. Moh. Nomor Hk, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Untuk Kepala Kejari Halsel yang sebelumnya dijabat oleh almarhum Cristian akan diganti oleh Fajar Haryowimbuko, sebelumnya bertugas di Kejaksaan DKI Jakarta, " kata Judhy kepada wartawan.

Orang nomor satu di Kejati Malut ini menambahkan, dengan adanya serah terima jabatan ini, agar kinerja Kejati Malut bisa lebih optimal atau lebih profesional dan lebih baik kedepan. 

Untuk Kejari Halsel, saya pesan usai sertijab ini agar lebih meningkatkan kinerja yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya, sehingga segera untuk diselesaikan," pesan Kejati Malut.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT