Home / Berita / Nasional

Temuan BPK Perjalanan Dinas Sebesar Rp 7,9 Milyar Di Kabupaten Kota Se-Malut

24 Mei 2019
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, M. Ali Asyahar (foto_Randy)

TERNATE, OT - Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) M. Ali Asyhar mengklaim ada temuan terhadap penggunaan anggaran pada pos perjalanan dinas di 10 Kabupaten Kota se-Maluku Utara, 

Hal ini disampakan, Asyhar usai meyerakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2018 kepada 10 Pemerintah Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Maluku Utara, Jumat (24/5/2019).

Dia mengaku, dari hasil uraian audit, pihaknya terus mengingatkan kepada Pemerintah Daerah soal perjalanan dinas selalu bermasalah.

"Temuan ini dimulai dari tiket pesawat yang dimanipulasi, hotel dimark-up kadang dobel karena bisa dijadikan dua kali perjalanan dinas, tentu ini penataan admistrasi belum betul hingga bisa ketahuan karena perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan yang menurut mereka mudah hingga dijadikan sumber tambahan penghasilan bagi mereka," kata Asyhar.

Namun caranya menyimpang hingga ketahuan, sehingga harus dikembalikan ke kas daerah karena total perjalan dinas ini sekitar Rp, 7,9 milyar dan hampir merata di 10 Kabupaten Kota.

Dari temuan ini, Asyhar mengaku, temuan paling banyak ditemukan di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), sedangkan di Provinsi lebih besar yang ditemukan mulai dari belanja barang, perjalanan dinas, belanja DPRD juga banyak," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT