Home / Berita / Nasional

Status Tanggap Darurat Dicabut, Satgas Aman Nusa II BKO Polda Malut Ditarik

31 Juli 2019
Pelepasan BKO Polda Malut

HALSEL OT - Pasukan Satgas Aman Nusa II BKO Polda Maluku Utara yang melaksanakan tugas saat massa tanggap darurat bencana gempa 7,2 SR di Halsel diakhiri setelah Pemkab Halsel mencabut status masa tanggap darurat bencana gempa Halsel.

Pelepasan pasukan Satgas Aman Nusa II BKO Polda Malut itu dilakukan Rabu, (31/7/2019), di lapangan sepak bola Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halsel oleh Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, dan dihadiri Danrem 152/Babullah Kol. Inf. Endro Satoto Waka Ops Satgas Aman Nusa II AKBP Yohanis Jalung Siram, Bidokes Polda Malut, serta para relawan. 

Kapolres Halsel pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pasukan Satgas Aman Nusa II yang melaksanakan tanggap darurat pasca gempa di wilayah Kabupaten Halsel..

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya kepada rekan-rekan anggota dan Team Trauma Healing dari Polda Malut atas apa yg telah di lakukan selama ini sangat membantu kami di Polres Halsel dan masyarakat seluruhnya, sehingga dapat membantu meringankan beban warga terdampak gempa selama pelaksanakan tugas Aman Nusa ini,” ucap AKBP M. Faishal Aris.

Ditambahkan, apa yang telah kita lakukan selama kurang lebih dua minggu ini merupakan suatu pengabdian Polri kepada masarakat, Polri bisa hadir di tengah - tengah masyarakat untuk meringankan beban dan penderitaan warga pasca gempa, harap Kapolres Halsel.

"Apa yang telah kita perbuat hari ini merupakan buah dari sinegritas antara seluruh personil baik dari Polri maupun TNI dan relawan yang telah kita bagun bersama selama ini,"tandasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT