Home / Berita / Nasional

Puluhan Buruh Perusahan Pembuat Ice Cream AICE di Ternate, Gelar Demo

05 Juli 2020
Suasana jalanya aksi di kantor cabang perusahan PT.AFI Kota Ternate (foto_randy)

TERNATE, OT - Sejumlah mahasiswa bersama buruh perusahan PT. Alpen Food Industry (AFI) di Ternate Maluku Utara, Minggu (5/7/2020), menggelar aksi protes terhadap sejumlah kebijakan perusahan yang dinilai tidak sesuai dan memberatkan buruh perusahan tersebut.

Selain soal upah buruh, peserta aksi yang tergabung dalam Komite Solidaritas Pejuang Buruh (KSPB) Kota Ternate juga menyoroti soal perlakukan perusahan terhadap buruh hamil, PHK dan berbagai kebijakan perusahan yang dinilai memberatkan buruh.

Aksi dilakukan di kantor cabang perusahan PT.AFI di Kelurahan Bastiong Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Fahri salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi kepada indotimur.com mengatakan pihaknya meminta agar perusahan yang memprodukasi ice cream AICE milik investor Singapura itu segera memperbaiki upah buruh dan kondisi kerja serta tidak melakukan PHK terhadap buruh.

Dia menuturkan, salah satu persoalan yang perlu diperbaiki adalah soal pemberlakukan perusahan terhadap karyawan atau buruh yang sedang hamil.

Menurutnya, pihak perusahan tetap mempekerjakan buruh hamil pada shift malam, "telah terjadi 14 kasus keguguran dan 6 kasus pekerja perempuan hamil yang bayinya meninggal saat dilahirkan di tahun 2019 sampai awal 2020, bahkan baru-baru ini, terjadi dua kasus keguguran lain yang menimpa buruh perempuan AICE. Padahal buruh telah melakukan 3 kali perundingan bipartit dengan pihak perusahaan PT.AFI untuk dipekerjakan non shift bagi Ibu hamil, namun tidak pernah ada kesepakatan antara buruh dengan pihak perusahaan," bebernya. 

"Untuk itu kami menilai perusahan PT.AFI sama sekali tidak ada itikad baik dengan buruhnya untuk memperbaiki upah dan kondisi kerja namun memperburuk keadaan dengan menggantikan buruh yang mogok dengan buruh kontrak," ujar Fahri kepada indotimur.com.

Hal lain yang disoroti adalah intervensi pemerintah dalam berbagai persoalan di perusahan tersebut, "pemerintah kita tidak bersikap tegas dan tidak bertanggung jawab atas terjadinya kasus PHK yang dilakukan oleh perusahan PT. AFI karena pemerintah tidak mampu melakukan penegakkan hukum dan memberantas pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha nakal," tambahnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, sodaliritas yang tergabung bersama Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia menolak atas Pemutus Hubunan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahan PT.AFI dan mendesak pihak perusahan untuk memenuhi tuntiutan para buruh.

Dia memastikan, aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan para buruh dipenuhi, "jika tidak ada upaya hukum untuk mengusut tuntas permasalahan yang ada di perusahan PT.AFI, maka kami akan terus melakukan aksi," janjinya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT