Home / Berita / Nasional

Pilkada Halbar Diikuti 4 Pasangan Calon

23 September 2020
Rapat Pleno Tertutup KPU Halbar

HALBAR,  OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar) menetapkan 4 pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halbar, tanggal 9 Desember mendatang.

Penetapan ini, sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor : 99/HK.03.1-Kpt/8201/KPU-Kab/IX/ 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat tahun 2020.

Devisi Teknis Penyelenggara KPU Halbar, Yanto Hasan mengatakan, setelah melalui.proses verifikasi administrasi dan faktual terhadap dokumen syarat calon dan syarat pencalonan, 4 pasangan calon, dinyatakan memenuhi syarat. 

"Setelah kami plenokan, berita acaranya langsung kami serahkan ke masing-masing Liasion Officer (LO) paslon," kata Yanto, Rabu (23/9/2020).

Setelah penetapan, lanjut dia, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor yang dijadwalkan pada Kamis, (24/9/2020) besok.

"Besok kami akan lanjutkan pengundian nomor pasangan calon yang dilaksanakan di Hotel D'Hoek, Desa Hatebicara. Kami menghimbau kepada  masing-masing pasangan calon untuk tidak mengkerahkan massa dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker," ujar Yanto.

Diketahui 4 Paslon yang siap bertanding dalam Pilkada Halbar, yakni ZAMAN-PAY diusung Partai Golongan Karya (4 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi). 

Pasangan JUJUR diusung Partai Demokrat (3 kursi) dan Partai NasDem (2 kursi), serta pasangan DESAIN diusung Partai Kebangkitan Bangsa (4 kursi) dan Partai Gerindra (3 kursi).

Selanjutnya, pasangan DAMAI diusung Partai PDI Perjuangan (4 kursi), Partai Amanat Nasional (1 kursi) dan Partai Hati Nurani Rakyat (3 kursi).  (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT