Home / Berita / Nasional

MUI dan Ormas Islam Maluku Utara Desak DPR RI Cabut RUU HIP

05 Juli 2020
aksi tanda tangan penolakan RUU HIP di Ternate (foto_humas polres ternate)

TERNATE, OT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Ormas Islam dan Kemasyarakatan se-Maluku Utara (Malut), Minggu (5/7/2020) pagi, menggelar aksi spontan menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan mendesak Dewan Perwakilam Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) agar membatalkan RUU tersebut.

Penolakan ini ditandai dengan aksi spontan bersama yang diinisiasi oleh MUI Malut dan MUI Kota Ternate dengan melibatkan sejumlah elemen Islam beserta masyarakat yang ada di Malut.

Selain berorasi di depan masjid raya Almunawar, peserta aksi juga membentangkan kain untuk ditandatangani seluruh rakyat Maluku Utara, sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap RUU HIP.

Nampak hadir dalam aksi tersebut, Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, Dandim 1501/Ternate, Kolonel CZI Mafud Ghozali, Ketua MUI Provinsi Malut dan Kota Ternate, ketua-ketua ormas Islam di Kota Ternate serta warga Ternate.

Ketua MUI Kota Ternate, H. Usman Muhammad kepada indotimur.com mengatakan RUU HIP yang sedang dibahas oleh DPR RI, menjadi tantangan idologi Pancasila sebagai dasar Negara NKRI.

Menurutnya, RUU HIP sangat bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara, sehingga jika disahkan, akan menjadi bentuk pendistorisan dan penghianatan terhadap sejarah, nilai dan kandungan Pancasila.

Dia menilai, secara terselubung, pengesahan RUU HIP akan mengaburkan dan melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 ayat 1 UUD 1945, serta ada upaya untuk menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Untuk itu segala upaya yang mendistorsi Pancasila sebagai Philosopische Grondslag adalah sesuatu yang harus dihentikan, maka kami dari MUI Malut dan Kota Ternate akan terus mengawal persoalan ini  dengan cara melakukan aksi spontan yang melibatkan sejumlah elemen Islam yang di Malut," ujar Usman kepada indotimur.com.

Dia memastikan, MUI bersama Ormas Islam dan rakyat Maluku Utara berkomitmen untu terus mengawal, melestarikan dan mempertahankan Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar Negara dan konsensus Nasional yang patut didukung dan diapresiasi ditengah ancaman ideologi transnasional yang merapuhkan sendi-sendi keutuhan bangsa dan persatuan nasional. 

"Untuk itu MUI Malut dan Kota Ternate beserta sejumlah elemen Islam menyatakan sikap untuk mengusut tuntas pengusul RUU HIP yang nyata-nyata ingin mengganti Pancasila menjadi eka sila," tegasnya.

Selain itu, MUI Malut bersama Ormas Islam dan maayarakat Maluku Utara juga mendesak DPR RI untuk membatalkan dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas tahun 2020. "MUI akan mendukung sepenuhnya keberadaan TNI dan Polri sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila dan keamanan serta ketertiban masyarakat," ujar Usman.

MUI Malut, secara kelembagaan juga akan mendukung sepenuhnya Maklumat Dewan Pimpinan (DP) MUI pusat dan Dewan Pimpinan (DP) MUI Provinsi se-Indoensia dengan nomor. Kep-1240/DP-MUI/IV/2020 tentang RUU HIP.

"Untuk itu demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), meminta Umat Islam Indonesia, khususnya Umat Islam di Provinsi Maluku Utara agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara-cara licik yang mereka lakukan," ajak Usman.

"Kami berharap kepada masyarakat yang ada di Provinsi Maluku Utara agar berhati-hati dalam mengikuti penyebaran paham komunis yang masuk ke daerah," imbaunya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT