Home / Berita / Nasional

Menaker Harap DPP Apjati Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

20 Januari 2020
Menaker RI Ida Faujiah

JAKARTA, OT - Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sebagai pelaku usaha penempatan pekerja migran agar lebih professional dalam memfasilitasi penempatan pekerja migran ke luar negeri.

Penegasan itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Ida Faujiah saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Apjati Tahun 2020 dengan tema "Pemerintah Bersama Swasta Bersinergi Meningkatkan Perlindungan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia" Senin (20/1/2020) di Hotel Bidakara Jakarta.

Menaker mengajak semua pihak untuk selalu bersama Pemerintah melakukan perbaikan tata kelola dan meningkatkan perlindungan dan kompetensi terhadap pekerja migran.

"Semua pihak terutama pengurus dan seluruh anggota Apjati harus bertekad dan berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja Migran," kata Menaker.

Ida Faujiah berharap, Apjati dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam meningkatkan perlindungan terhadap pekerja Migran.

Sementara itu, Ketum Apjati, Ayub menjelaskan, Rakernas II DPP Apjati ini merupakan agenda tahunan untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan serta meningkatkan kerja DPP Apjati.

Ditegaskan, DPP Apjati siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah sehingga pekerja migran lebih profesional. 

"Selaku mitra pemerintah, DPP Apjati mendukung program pemerintah," tandasnya.

Ayub berharap keberadaan APJATI selaku induk organisasi PPTKIS dan mitra pemerintah mampu berprestasi serta berkontribusi positif turut mendukung kesuksesan program nasional penempatan dan perlindungan pekerja Migran. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT