Home / Berita / Nasional

Masa Tanggap Darurat Gempa Halsel Diperpanjang

Korban Jiwa Akibat Gempa Menjadi 8 Orang, Sedangkan 51.637 Jiwa Masih Mengungsi
21 Juli 2019
Kerusakan akibat Gempa

HALSLE OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempabumi 7,2 yang melanda wilayah Halmahera Selatan (Halsel) akhor pekan lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Helmi Surya Botutihe, Minggu (21/7/2019) menjelaskan, pihaknya memperpanjang 7 hari masa tanggap darurat, yaitu terhitung Minggu (21/7/2019) hingga Sabtu (27/7/2019).

"Masa tanggap darurat diperpanjang selama satu minggu," jelas Sekda di posko utama tanggap darurat gempa di aula kantor Bupati Halsel.

Kata dia, hingga memasuki hari keenam pasca gempa magnitudo 7,2 mengguncang wilayah Halsel, pemerintah terus melakukan proses penanganan.

Diakui,  hingga saat ini, masih banyak permasalahan dalam penanganan gempa, yakni masih adanya korban yang harus dievakuasi, pengungsi yang belum tertangani dengan baik dan gempa susulan yang masih terus berlangsung.

Diharapkan, dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat maka ada kemudahan akses untuk pengerahan personel, penggunaan sumberdaya, penggunaan anggaran, pengadaan barang logistik dan peralatan, dan administrasi sehingga penanganan dampak bencana menjadi lebih cepat.

Hingga saat ini, jumlah korban gempabumi terus bertambah. BNPB mencatat, laporan update Minggu (21/7/2019) pukul 15.00 WIT, luka ringan 95 orang, luka berat 34 orang, mengungsi 51.637 orang dan meninggal dunia 8 orang.

Sementara untuk kerusakan bangunan baik rumah warga maupun fasilitas umum sesuai tim kajian data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terdapat ribuan rumah rusak berat dan rusak ringan.

Perumahan rusak ringan sebanyak 1.558 unit, rusak berat 1.176 unit, fasilitas umum 43 rusak ringan, dan 41 unit rusak berat.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT