Home / Berita / Nasional

Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Ambon Diperpanjang

06 Oktober 2019
Konferensi Pers Terkait Penanggulan Bencana Gempa Bumi di Ambon, (Foto Doc. Zul)

AMBON, OT- Pemerintah Provinsi Maluku memperpanjang masa tanggap darut bencana gempa, yang awalnya ditetapkan akan berakhir pada 9 Oktober 2019 akan diperpanjang hingga dua minggu kedepan, terhitung mulai 9 Oktober. 

Kepala BPBD Maluku, Farida Salampessy disela-sela rapat evaluasi menyampaikan, masa tanggap darurat di perpanjang setelah dilakukanya evaluasi pada 5 Oktober 2019.

"Kami harus memperpanjang masa tanggap darurat pasca gempa 26 September lalu,  karena harus mempertimbangkan berbagai penyaluran bantuan bagi pengungsi, karena sampai saat ini data di lapangan belum rampung," jelasnya. 

Selain itu, ada sejumlah keluhan dari pengungsi korban gempa, bahwa pelayanan kesehatan,  pendistribusian bantuan belum menyeluruh ke seluruh lokasi pengungsi korban gempa.

"Masa tanggap darurat diperpanjang menjadi dua minggu terhitung dari 9 Oktober, karena petugas teknis, misalkan kesehatan dan relawan jumlahnya terbatas dan dapat dipastikan belum optimal menjangkau semua lokasi-lokasi pengungsi," ungkapnya.

Dia berharap, dengan masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga dua minggu, diharapkan  penyaluran bantuan ke pengungsi korban gempa dapat menyeluruh dan tersalurkan ke seluruh pengsungsi.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT