Home / Berita / Nasional

Kompolnas RI Sayangkan Oknum Anggota Polisi di Malut

21 Oktober 2020
Poengky Indarti

TERNATE,  OT  - Kompolnas RI menyayangkan sikap oknum anggota polisi di Maluku Utara (Malut) yang diduga menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan pada saat demo penolakan UU Omnibus Law, Selasa (20/10/2020) kemarin.

"Saya sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan aparat Kepolisian yang menghalangi-halanggi jurnalis dalam melaksanakan tugas meliput," ujar Anggota Kompolnas RI, Poengky Indarti kepada indotimur.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/10/2020).

Kata dia, pers yang bebas adalah pilar keempat demokrasi di negeri ini, maka jurnalis dalam melaksanakan tugasnya harus dihormati dan dilindungi. 

“Jika momentum yang disorot jurnalis dianggap belum saatnya untuk diliput, karena kemungkinan dapat mengganggu Polisi saat melaksanakan tugasnya. Maka pimpinan Polisi yang bertugas di tempat tersebut dapat menjelaskan dengan baik kepada jurnalis dan meminta untuk tidak diliput dulu,” ujarnya.

Selanjutnya, Polisi juga dapat memberikan kesempatan kepada jurnalis untuk mendengar penjelasan dari pihak Kepolisian tentang apa yang terjadi.

"Komunikasi yang baik antara Kepolisian dan media sangat diperlukan," kata Poengky.

Lanjut Poengky, dalam kasus ini jika terjadi protes dari organisasi-organisasi profesi jurnalis terkait peristiwa ini, diharapkan untuk segera ditindak lanjuti oleh Polda Maluku Utara, terutama Bidang Propam dengan cara memeriksa, apakah tindakan anggota tersebut sesuai prosedur atau tidak. 

"Jika tidak sesuai prosedur, maka perlu ada sanksi yang diberikan, apakah sanksi disiplin atau etik. Dana saya juga berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," harapnya.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT