Home / Berita / Nasional

Kemenhub Akan Bangun dan Kembangkan Empat Bandara di Provinsi Papua Barat

18 Oktober 2019
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari, Junikar Pakondo

MANOKWARI, OT- Berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Bupati, stakeholder transportasi dan Kepala UPT Perhubungan se-Provinsi Papua Barat di Kantor Kemenhub beberapa waktu lalu, merupakan agenda tindak lanjut kunjungannya Menhub  pada September lalu ke Manokwari. 

Rakor ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok, khususnya di desa, daerah pinggiran, dan perbatasan guna mempercepat pembangunan untuk mewujudkan konektivitas nasional dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di provinsi papua barat khususnya.

Menurut Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari Junikar Pakondo yang juga turut hadir dalam kegiatan Rakor tersebut mengatakan, dari hasil Rakor yang dibahas bersama di kemenhub beberapa hari lalu di jakarta, ada 4 bandara yang mendapat rekomendasi Pengembangan dan pembangunan di provinsi Papua Barat.

"Keempat bandara tersebut yakni Bandara Rendani Manokwari, Bandara Siboru Fakfak, Bandara Raja Ampat, dan Bandara Domine Edward Osok Sorong," tutur Junikar, kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjut Junikar, adapun hingga saat ini, progres pengembangan dan pembangunan bandara yang ada di Provinsi Papua Barat antara lain. Untuk Rendani sendiri sudah nampak pembangunanya bersamaan dengan pembebasan tanah yang juga sedang dilakukan dan pemancangan tiang.

Untuk Kabupaten Fakfak sudah pembebasan lahan dan akan dilakukan cut and fill tahun depan. Begitupula bandara Raja Ampat, sedangkan untuk bandara Sorong tinggal penambahan fasilitas garbarata.

Saat disentil oleh awak media sejauh mana pelayanan dan pengawasan serta keamanan penerbangan di wilayah kerja otoritas bandara. Junikar mengaku, pelayanan dan pengawasan serta keamanan penerbangan harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan pencapaian efektifitas secara prosedur dalam hal penerbangan.

"Kami memastikan tingkat pencapaian dan efektifitas pelaksanaan prosedur keamanan penerbangan, kami selalu memprioritaskan," paparnya.

Meskipun efisiensi dilakukan pada beberapa tahap kegiatan masih mengalami kendala seperti minimnya SDM dan gedung kantor yang belum memadai, akan tetapi dalam mengelola efisiensi tersebut, tetap semangat dalam menjalankan tugas demi  keselamatan, dalam pelayanan  perhubungan yang merupakan tanggung jawab otoritas bandara.

"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Otoritas bandar udara wilayah IX Manokwari, kami mengawasi aktifitas kegiatan penerbangan berada di 18 UPBU dan 1 angkasa pura, maka dari itu kinerja otoritas bandara yang harus disikapi sebagai salah satu parameter pelayanan jasa perhubungan udara bagi masyarakat papua barat,"terangnya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT