Home / Berita / Nasional

Fokus Penanganan Pasien, Gustu Kota Ternate Tarik Personil di Bandara dan Pelabuhan

Arif : Masa Penanganan Covid-19 Diperpanjang Hingga Bulan Agustus
02 Juli 2020
Kepala Bidang Operasional Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Ternate, Arif Gani 

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate,  memperpanjang masa penanganan covid -19 selama dua bulan kedepan.

Perpanjangan masa tanggap darurat covid-19 di Kota Ternate berdasarkan, Instruksi Wali Kota Ternate, setelah menggelar rapat bersama ahli epidemologi.

Kepala Bidang Operasional Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Ternate, Arif Gani saat ditemui sejumlah wartawan, termasuk indotimur.com, di Pusdalops, mengatakan perpanjangan masa penanganan covid-19, setelah ketua Gugus Tugas bersama pakar Epidemiologi menggelar rapat.

Menurutnya, rapat yang menganalisa dan melakukan kajian cepat mengenai penanganan covid-19 di Ternate itu, memutuskan untuk memperpanjang penanganan covid-19 di Kota Ternate.

Meski memperpenjang masa tanggap darurat di Kota Ternate, namun Gugus Tugas Covid-19 Kota Ternate telah menarik seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di pintu-pintu masuk guna difokuskan pada tingkat Kelurahan.

Arif mengatakan, dalam rapat tersebut, tim gugus tugas Kota Ternate juga memutuskan dalam penanganan covid-19, akan menggunakan skema penanganan dengan melakukan pembatasan untuk lingkungan RT bagi wilayah yang memiliki pasien positif covid-19

"Semua tim kesehatan Gugus Tugas yang berada di pelabuhan dan bandara sudah ditarik dan mereka semua akan dipersiapan di Kelurahan untuk lebih memperketat proses pengawasan pasien positif," ujar Arif.

Kepala BPBD Kota Ternate itu juga mengaku, proses pengawasan ini sudah dimulai akhir bulan lalu dengan menempatkan tenaga kesehatan di wilayah-wilayah yang memiliki kerawanan penyebaran.

Dalam skema penanganan ini, sambung Arif, pihaknya menempatkan 10 orang personil pada tiap-tiap Kelurahan, "kalau di Kelurahan yang rawan penyebaran maka personil yang kita tempatkan bisa sampai 20 orang, termasuk aparatur Kelurahan," pungkasnya. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT