Home / Indomalut / Morotai

304 Orang Dalam Pemantauan di Morotai Dikarantina 14 Hari

26 Maret 2020
foto ODP yang dikarantina di Morotai

DARUBA, OT - Mengantisipasi penyebaran coronavirus (covid-19), tidak kueang dari 304 Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara (Malut) dikarantina.

Pasca diberlakukan status locksteril tim gugus tugas covid-19 Pulau Morotai intens melakukan sterililasi terhadap seluruh orang yang masuk ke Moroai baik melalui udara maupun laut.

Amatan indotimur.com, sejak 3 (tiga) hari terakhir, tim gugus tugas covid-19 intens melakukan sterilisasi terhadap orang yang masuk ke Morotai.

Rata-rata ODP yang dikarantina merupakan warga Morotai yang baru tiba dari Ternate melalui bandara Leo Watimena dan pelabuhan imam Lastori Daruba, serta dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui pelabuhan penyeberangan fery dan spedboad.

Data yang dikantongi indotimur.com, dilapangan, menebutkan 304 ODP yang dikarantina menggunakan hotel dan penginapan sebagai lokasi karantina.

Berikut jumlah ODP dan tempat karantina di Morotai : Hotel Molokai 32 ODP, Hotel Perdana 25 orang, Penginapan Daloha 68 orang. Penginapan Dodola 8 orang, Penginapan Sintayu 26 orang, Morotai Inn 36 orang, Mutiara Inn 21 orang, Pasifik Inn 33 orang, Penginapan Marina Putri 15 orang, Penginapan Permai 19 orang, Penginapan Agung 14 orang, Penginapan Tonga 2 orang dan penginapan Dodola 68 orang.

ODP yang dikarantina tim Sadgas covid-19 Pemda Morotai selama 14 terhitung sejak yang bersangkutan tiba di Moroai. Selama dalam masa karantina, mereka (ODP) diberikan jaminan sosial dan diperiksa kesehatan secara rutin.

“Kita lakukan karantina selama 14 hari, bagi orang yang datang ke Morotai, karena ini bagian dari upaya pencegahan wabah covid-19 maka perlu ada karantina bagi mereka yang baru pulang atau datang,” ujar Rahman, salah satu anggota Satgas covid-19 Morotai, Kamis (26/03/2020). (hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT