Home / Advertorial / Kotaku

Wali Kota Ternate, Terima Aset BMN Dari Kementerian PUPR

Kadis Perkim : Pengelolaan 52 Unit Rumah Khusus Tubo Menjadi Tanggungjawab Disperkim Ternate
19 September 2019
Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman bersama Kadis Perkim Kota Ternate, H Rizal Marsaoly foto bersama Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA

JAKARTA, OT - Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate, H Rizal Marsaoly, menghadiri acara serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR senilai Rp 1,026 triliun.

Aset BMN tersebut diserahterimakan kepada pemerintah daerah, lembaga perguruan tinggi, dan yayasan pondok pesantren berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk yang ada di Kota Ternate.

Sekretaris Kementerian PUPR Anita Firmanti menyatakan pengelolaan BMN merupakan salah satu amanah konstitusi, yang menegaskan perlunya pengawasan dan pengendalian BMN demi terlaksananya praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kata dia, pengelolaan BMN melalui serah terima aset BMN merupakan wujud  pertanggungjawaban Kementerian atau Lembaga dalam rangka optimalisasi aset-aset yang dimiliki. "Saya mendorong seluruh Unit Organisasi yang berada dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola penanganan aset BMN yang efisien, efektif, dan tertib administrasi serta berusaha keras mempercepat proses serah terimanya," katanya.

Pengelolaan Aset BMN, sambung Anita, merupakan tanggung jawab bersama antara para pihak yang terlibat didalamnya yakni Pihak Pemberi Bantuan dalam hal ini Kementerian PUPR dan Pihak Penerima Bantuan yang meliputi Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Yayasan. Oleh karena itu, Koordinasi sinergis antara  kedua belah pihak sangat diperlukan dalam rangka percepatan proses serah terima barang milik negara tersebut.

"Salah satu peranan penting pemerintah daerah/penerima bantuan dalam rangka memaksimalkan penyelenggaran  penyediaan perumahan adalah melalui  percepatan penghunian bangunan hasil pembangunan. Selain untuk  menghindari potensi kerusakan bangunan, penghunian yang disertai pemanfaatan dan pemeliharaan dapat meningkatkan lifetime bangunan sehingga umur layanan bangunan menjadi lebih efektif dan optimal," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana selaku Ketua Panitia Serah Terima Aset Rusun dan Rusus dalam laporannya menyampaikan total Aset Barang Milik Negara (BMN) yang diserahterimakan pada acara serah terima ini senilai Rp 1.026.389.022.921,- dengan rincian antara lain aset rusun sejumlah 92 menara/1.277 unit dengan nilai aset sebesar Rp 424.807.575.128,- yang tersebar di 90 lokasi yang terdiri dari 56 kabupaten dan 20 kota.

Ada aset rusus sebanyak 3.575 unit,” kata Dadang di Jakarta, Kamis (19/9/2019). Nilai aset sebesar Rp 601.581.447.793,- yang tersebar di 85 lokasi pada 55 kabupaten dan 8 kota.

Kata dia, acara serah terima BMN ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan dalam kurun waktu tahun 2018 sampai dengan 2019. Sejauh ini, kinerja nilai serah terima aset BMN menunjukkan trend yang semakin positif setiap tahunnya.

Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, pada tahun 2018, Ditjen Penyediaan Perumahan telah melaksanakan serah terima aset BMN, dengan total nilai aset sebesar Rp 473,3 miliar.

Sedangkan untuk tahun 2019, telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada bulan Februari 2019 sejumlah Rp 1,094 triliun dan pada penyelenggaraan kali ini sejumlah Rp 1,026 triliun.

Dalam Serah Terima Aset Barang Milik Negara ini, Ditjen Penyediaan Perumahan juga mengundang sejumlah Kepala Daerah/Kementerian/Lembaga/Yayasan Pondok Pesantren/Lembaga Perguruan Tinggi untuk menandatangani Perjanjian Naskah Hibah dan/atau Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara.

Usai acara serah terima aset BMN, Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman menyampaikan apresiasi, terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu mengaku, sejauh ini, perhatian pemerintah pusat kepada Kota Ternate cukup besar, "anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat cukup besar, kita berterima kasih dan berharap, kerjasama ini tetap berlanjut di masa-masa yang akan datang," ujar Wali Kota.

Senada dengan Wali Kota, Kadis Perkim Kota Ternate, H Rizal Marsaoly menyebut, aset BMN yang diterima Wali Kota Ternate hari ini adalah Rumah Khusus Tubo, "jadi yang Pak Wali terima hari ini untuk Kota Ternate adalah Rumah Khusus Tubo, yang diperuntukan olah bagi masyarakat terkena dampak bencana di Tobo," kata Rizal.

Kata dia, Rumah Khusus Tubo bantuan Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan, ini, sebanyak 52 unit, yang diperuntukan olah bagi masyarakat terkena dampak bencana di Tobo. "Setelah diserahkan hari ini, selanjutnya aset tersebut akan dicatat di bagian asset DPKAD, sebagai asset milik dari Pemerintah Kota Ternate," ungkap Rizal seraya menyebut, pengelolaan 52 unit Rumah Khusus Tubo menjadi tanggungjawab Disperkim Kota Ternate.

Dia.menyebut, 52 unit Rumah Khusus Tubo ini, telah selesai dibangun oleh Satker Penyediaan Perumahan, dan telah ditempati warga terdampak bencana di Kota Ternate, "alhamdulillah semua hunian sudah ditempati warga sesuai SK Wali Kota yang pendataan awal itu dilakukan oleh BPBD Kota Ternate," pungkas Rizal. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT