Home / Berita / Hukrim

Suarakan Onal Dihukum Mati, Kapita Tahane Gandeng Sejumlah Lembaga, Organisasi Dan Elemen Masyarakat

02 Agustus 2019
Suasana Rapat Untuk Memperkuat Konsolidasi Mengawal Kasus Pembunuhan Kiki Qumala

TERNATE, OT - Komumitas Kapita Tahane Maluku Utara (Malut), bersama sejumlah lembaga, organisasi maupun elemen masyarakat, Jumat (2/8/2019), menggelar pertemuan di hotel Bukit Pelangi Ternate.

Pertemuan yang melibatkan sejumlah elemen dan lembaga pemerhati perempuan itu , selain sebagai ajang silaturrahmi, pertemuan juga untuk membangun konsulidasi serta menyatukan persepsi dan komitmen untuk mengawal proses hukum kasus pembunuhan Kiki Kumala yang saat ini ditangani oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan.

Ketua umum Kapita Tahane, Asrul Rasyid Ichsan, kepada indotimur.com menjelaskan, rapat yang dilaksanakan hari ini, untuk memperkuat konsolidasi, sehingga di pertemuan kali melibatkan seluruh elemen-elemen yang sebelumnya juga sudah bersama menyuarakan tentang kasus pemerkosaan, pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Kiki.Kumala, perempuan asal Desa Tahane Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara.

"Ini juga untuk menyamakan presepsi dan menyamakan informasi atas tuntutan kasus pembunuhan almarhumah Kiki sehingga memperkuat konsolidasi untuk mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan Negeri (PN) bahkan sampai tuntas sampai pelaku dieksekusi mati," tegasnya.

Sementara, Ikhy Sukardi Ketua Harian Kapita Tahane, menambahkan dalam pertemuan itu, senumlah elemen, lembaga maupun organisasi yang turut hadir juga sangat mendukung agar pelaku ini segera diadil, seadil-adilnya "dan juga ini sebagai bentuk pembelajaran agar nantinya kejadian seperti ini juga tidak terulang kembali," sebut Ikhy seraya mengatakan,kasus yang hampir sama nyaris terjadi.di Ternate belum lama ini.

Hal seperti inilah, kata Ikhy yang perlu ditinjau kembali, "kepada pihak pemerintahan lebih tepatnya Dishub untuk lebih memperhatikan para sopir-sopir se-Maluku Utara, intinya harus fokuskan pengawalan serta pengawasan agar para calon penumpang tidak merasa ketakutan dan harus mendapatkan kenyamanan dalam berpergian," kata Ikhy.

Dia atas nama Kapita Tahane,mengapersiasi pihak Kepolisaan dalam menelusuri kasus Kiki,namun rasa ketidakkepuasan publik atas kasus yang sempat menghebokan masyarakat se-Maluku Utara yang ditangani oleh Kepolisian, Polres Tikep dalam hal ini penyidik, yang tidak serius untuk menanggapi kasus Kiki tersebut.

"Ini dikarenakan informasi terbaru yang diterima oleh kami, Kapita Tehane bahwa sudah ditemukan barang bukti yaitu tas koper, baju bahkan sepatu milik almarhumah yang ditemukan di Halmahera Tengah (Halteng), oleh pekerja pembagunan jalan, kemudian sudah diamankan oleh Polres Halteng, hal inilah yang sangat kami sesali atas informasi yang diberikan oleh pihak Kepolisian Polres Tikep yang tidak sama dengan informasi dari pihak Polres Halteng," tukasnya.

Ikhy menyebut, dalam pertemuan itu, semua elemen, lembaga dan organisasi telah bersepakat untuk mendesak aparat penegak.hukum agar segera memproses kasus ini, dengan memberikan hukuman mati kepada pelaku Onal.

"Harapan kami semua agar kasus keji seperti ini bisa secepatnya diproses agar menjadi efek jera bagi pelaku seperti Ronal itu dan juga menjadi suatu kebijakan pemerintahan, Dishub, agar lebih memperhatikan, dan tidak menyepelakan masalah yang terjadi seperti ini sehingga tidak akan berulang," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT