Home / Berita / Hukrim

Seorang Pelajar Asal Tobelo, Diamankan Polisi Karena Bawa Miras

27 April 2019

TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Danpos aemada.Semut.di Mangga Dua Ternate, Sabtu (27/4/2019), berhasil.mengamankan seorang remaja asal Tobelo yang membawa 21 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan seorang remaja berusia 18 tahun itu, bermula saat petugas melakukan razia rutin teehadap penumpang yang baru turun dari speedboat yang melayari rute Sofifi-Ternate.

Saat melakukan eazia,, Danpos armada Semut Mangga Dua Aiptu M. Bahdi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial DT (18), warga Desa Togoliua KecamatanTobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara.

DT diketahui membawa 21 kantong miras jenis cap tikus yang dikemas dalam sebuah kardus yang dibungkus tas plastik berwarna hitam.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti 21 kantong miras telah diserahkan ke Polsek Ternate Selatan, guna menjalani proses hukum, berdasarkan Perda yang berlaku. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT