Home / Berita / Hukrim

Polsek Ahmad Yani Ternate Kembali Sita Captikus Dari Jailolo

24 Januari 2020
Barang Bukti Miras Yang Sudah Di Amankan Oleh Anggota Polsek Ahmad Yani (foto_anggota polsek ahmad yani)

TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus dari Jailolo yang masuk ke Ternate melalui pelabuhan Ahmad Yani.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Wahyudi. S Diba kepada indotimur.com mengatakan berdasarkan hasil operasi yang dilakukan oleh personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani saat kapal KM Permata Obi tiba di pelabuhan, petugas berhasil menemukan miras jenis captikus tanpa pemilik.

Kapolsek menuturkan, saat kapal dari Manado via Jailolo itu tiba di dermaga Ahmad Yani Ternate, personil melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang dan mengecek seluruh isi barang yang ada di dalam kapal tersebut.

Hasil pengecekan anggota Polsek di dalam kapal KM. Permata Obi, anggota berhasil menemukan captikus yang dikemas dalam kardus dan diletakan di dek 1 kapal.

"Saat ditanya kepada ABK kapal, buruh pelabuhan maupun penumpang yang ada di sekitar, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut," kata Kapolsek seaya menyabut, barang bukti miras langsung diamankan ke kantor Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

"Dari hasil pengecekan barang bukti minuman jenis captikus kami berhasil mengamankan sebanyak 9 botol ukuran 1.500 ml, 1 botol ukuran 600 ml dan 1 jiregen 5 liter yang berisi minuman captikus," kata Kapolsek kepada indotimur.com Jumat (24/1/2020).

Kapolsek menegaskan, pihaknya terus melakukan operasi razia pada setiap kapal yang akan masuk ke pelabuhan Ahmad Yani Ternate. "Saya terus perintahkan anggota saya untuk selalu melakukan razia pada setiap kapal yang masuk," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT