Home / Berita / Hukrim

Polres Haltim Amankan 50 Kantong Miras

15 Juli 2020
Barang bukti yang diamankan di Mapolres Haltim

HALTIM,OT- Polres Halmahera Timur mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis Captikus dalam kemasan plastik sebanyak 50 kantong dan 1 jerigen pada Operasi Bina Kusuma II Kieraha 2020.

Kapolres Haltim AKBP Mikael Sitanggang melalui Juru Bicara Polres Haltim Iptu Jufri Adam mengatakan, pengamanan Miras itu berawal dari laporan masyarakat adanya pemuda Desa Puao Kecamatan Wasile Selatan sering menkonsumsi Miras Captikus.

"Ada laporan itu lalu anggota datang ke penjual miras berinisial YP kemudian ditemukan barang bukti miras itu dan diamankan oleh anggota serta memberikan pemahaman kepada YP terkait bahaya miras," jelasnya.

Operasi Bina Kusuma, kata Iptu Jufri, sudah berjalan 10 hari sejak 6 Juli 2020 Operasi Bina Kusuma II dilaksanakan. 

"Operasi ini akan berlangsung selama 15 kedepan hingga 20 Juli 2020. Dan hari ini sudah nemasuki hari yang ke 10," kata Jufti, Rabu (15/07/2020).

Dikatakan, operasi ini mengedapankan Polisi berseragam diarahkan pada sasaran potensi gangguan (PG) dan ambang gangguan (AG)  agar tidak terjadi gangguan nyata (GN).

Tujuan operasi Bina Kusuma II Kie Raha 2020, kata Kapolres, untuk mencegah dan menangkal segala bentuk tindakan kriminal dan kejahatan yang diakibatkan oleh perilaku atau tindakan preman dan premanisme akibat dari gejolak sosial ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid - 19.

Lanjutnya, operasi ini dengan sasaranya tempat atau lokasi yang dapat digunakan untuk melakukan aksi preman dan premanisme seperti terminal angkot, terminal pelabuhan penyebrangan, areal perbelanjaan umum, parkiran umum serta lokasi lainnya.

"Target operasi utamanya preman yang meresahkan masyarakat dan penyakit masyarakat dan pencegahan preman dan premanisme itu mencegah orang tertentu dan menciptakan rasa kedamaian atau rasa keamanan serta tempat tertentu yang rawan dengan gangguan kamtibmas di Haltim," ujarnya.

Dirinya mengimbau, agar hindari konsumi minuman keras karna berdampak pada kesehatan dan tetap patuh aturan disiplin protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai Covid -19.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT