Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Tindak Lanjut Laporan Warga Loloda

16 September 2020
Kantor Ditreskrimum Polda Malut (foto_randi)

TERNATE,  OT  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) dalami laporan Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Frans Manery yang dilaporkan oleh sejumlah sesusupu orang Loloda di Kota Ternate.

"Iya kemarin ada salah satu perwakilan masyarakat Loloda melaporkan Bupati Halut ke Ditreskrimum Polda Malut,"kata kabid humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan kepada indotimur.com di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2020).

Adip menunturkan, untuk saat ini laporan Bupati Halut sedang di kajih oleh penyidik Ditreskrimum, Adip juga mengaku dalam laporan Bupati Halut tersebut atas peryataan bahasa yang menyinggung orang Loloda yang di anggap bodoh.

"Kasus tersebut kita akan dalami laporanya dalami hal apa," ujar Adip.

 (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT