Home / Berita / Hukrim

Penyidik Polres Haltim Akan Periksa Saksi Kasus DD Majiko Tongone

16 Juli 2019
AKP Naim Ishak

MABA,OT- Dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) Majiko Tongone, Kecamatan Wasile Utara Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) terus diusut Reskrim Polres Haltim.

Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Naim Ishak mengatakan, setelah dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, tim Penyidik menjadwalkan turun ke Desa Majiko Tongone untuk memeriksa saksi-saksi. "Rencana Rabu atau Kamis penyidik turun periksa saksi," kata Naim, Selasa (16/07/2019).

Dikatakan, kasus dugaan penyalahgunaan tersebut terindikasi terjadi penyelewengan di dalamnya. "Penyidik sesuai SOP serta klrafikasi di lapangan sebelumnya, bahkan sudah dinaikkah statusnya. Jadi selanjutnya saksi-saksi itu di BAP kembali," katanya.

Lanjut dia, sementara terkait bantahan Kades Majiko Tongone Sukur Muin menyebutkan Penyidik tidak detail dalam penyelidikan dirinya mengatakan itu haknya Kades. "Silahkan, itu hak belau, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan dan sudah dinaikkan status maka penyidik sudah punya bukti yang kuat," ujar Naim.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT