Home / Berita / Hukrim

Main "Baku Tembak" Satu Pelajar di Jailolo Dilarikan ke Rumah Sakit

27 Mei 2020
Sepeda Motor Korban Menabrak Pohon di Pinggir Jalan Dusun Kusumadehe (Foto_Syamsul Ule)

HALBAR, OT - Gegara main "baku tembak" dengan senjata mainan atau pistol kokang (sebutan anak-anak-red). satu pelajar warga Desa Hatebicara harus menjalani perawatan insentif di RSUD Jailolo setelah menabak pohon di Dusun Kusumadehe Desa Soakonoa, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, korban MAL (16), mengalami kecelakaan setelah motor yang dikendarai bersama dua rekannya menabrak pohon di Dusun Kusumadehe Desa Soakonoro, Kecamatan Jailolo, pada Rabu (27/5/2020) kemarin sekitar jam 16:00 WIT..

Salah satu saksi mata yang ditemui indotimur.com, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuturkan, sebelum kecelakaan, sejumlah anak-anak di kawasan itu sedang bermain baku tembak dengan menggunakan pistol mainan (pistol kokang) sembari membawa sepeda motor.

"Mereka main baku tembak dengan pistol kokang, trrmasuk tiga anak berboncengan, mungkin karena menghindari peluru, mereka menabrak pohon," cerita Syamsul Rijal Idrus, salah satu warga yang ditemui indotimur.com di TKP pasca kecelakaan.

Dia mengaku, korban berupaya menghindar peluru senjata mainan yang ditembakan rekan-rekan mainnya, sehingga korban yang berboncengan dengan dua rekan lainnya hilang kendali dan menabrak pohon.

Sementara itu, data yang dihimpun indotimur.com melalui pihak Kepolisan menyebutkan, kecelakaan lalulintas di Dusun Keusumadehe adalah laka tunggal.

Peristiwa yang menyebabkan salah satu pelajar harus dilarikan ke RSUD Jailolo itu, terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekitar jam 4 sore.

Otoritas keamanan setempat juga menyebutkan, tiga korban laka tunggal itu masih dibawah umur dengan insisial MAL (16), B (17) dan H (14).

Ketiganya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih nomor polisi DG 5178 MB, tidak menggunakan helm dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali hingga terpental keluar dari aspal dan menabrak sebuah pohon.

Akibat kejadian tersebut korban MAL tidak sadrkan diri sehingga dilarikan ke RSUD Jailolo, sedangkan rekannya B mengalami luka robek di bagian lulut kanan, sementara satu rekannya yang berinisial H langsung melarikan diri dari TKP.

Dalam peristiwa itu, kerugian materiil ditaksir sebesar Rp, 2 juta.

Aparat Kepolisian Resort (Polres) Halbar melalui Sat Lantas telah melakukan olah TKP, sementara barang bukti (babuk) telah diamankan olehn Sat Lantas Polres Halbar. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT