Home / Berita / Hukrim

Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Mahasiswa di Ternate, LBH-KAI Berencana Datangi Ditreskrimum

Ruslan : Sekalian Serahkan Barang Bukti Tambahan dan Saksi
28 November 2020
foto bersama pengurus LBH-KAI Malut dan klien (foto_ist)

TERNATE, OT - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara berencana mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku Utara, pada Senin 30 November besok.

Kedatangan LBH-KAI Malut ke Mapolda untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Ternate, terhadap mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Mapolres, pada 29 Oktober lalu.

Laporan dugaan kasus kekerasan yang dilayangkan LBH KAI Malut terhadap oknum anggota Polres Ternate itu, disampaikan ke pihak Polda Malut, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sejak akhir bulan lalu.

"Senin besok kita akan datangi Polda Malut dalam hal ini Ditreskrimum untuk menanyakan hasil perkembangan laporan yang disampaikan pada bulan Oktober lalu," kata Ketua LBH-KAI Malut, Roslan kepada indotimur.com, baru-baru ini

Menurutnya, hingga saat ini, berdasarkan laporan yag diterima, perkara ini masih dalam proses, sehingga LBH KAI berencana menyambangi Diterskrimum untuk menanyakan sejauh mana proses ini dilalukan, "sebab sudah hampir sebulan perkara ini dilaporkan, sehingga Senin besok, kami akan kembali menanyakan sejauh mana prosesnya," kata Roslan.

Selain menanyakan perkembangan laporan, lanjut Roslan, pihaknya juga akan menyampaikan alat bukti tambahan kepada penyidik Ditreskrimum berupa rekaman video dan dua orang saksi.

"Bukti yang kita berikan ini inisiatif sendiri dari LBH-KAI untuk diberikan kepada penyidik agar bisa terang kasus ini," ucapnya.

Berdasarkan data yang dikantomgi LBH-KAI, dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa tiga orang mahasiswa. Pemeriksaan terhadap tiga mahasiswa ini, berkaitan dengan kronologis kejadian. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT