Home / Berita / Hukrim

"Lagi" Pencuri Specialis Barang Elektronik Dibekuk Petugas Polsek Ternate Utara

13 Juli 2020
Barang bukti yang sudah di amankan anggota polsek utara (foto_randy)

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui unit Resmob Polsek Ternate Utara, berhasil menangkap warga Kelurahan Makassar Timur berinisial MI (16) yang tertangkap tangan akan melakukan aksi pencurian di lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada dalam rilisnya menyampaikan, penangkapan pencuri yang masih dibawah umur ini, bermula saat Polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyampaikan sering terjadi pencurian barang elekronik khususnya telepon genggam (handphone-red).

Atas laporan tersebut, petugas dari unit Resmob Polsek Ternate Utara melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan unit Resmob Polsek Ternate Utara memgarah pada MI warga Kelurahan Makassar Timur. Petugas kemudian mengintai aktifitas target yang sedang melakukan aksinya di lingkungan Lelong.

Saat diamankan, petugas menemukan sebuah handphone milil warga Lelong yang baru saja diambil MI.

MI kemudian diamankan ke kantor.untuk pengembangan kasus.

Kepada petugas, MI mengaku sebelum melancarkan aksinya, terduga pelaku lebih dulu mamantau situasi dan kondisi. "MI berjalan kaki di seputaran pasar dan di beberapa tempat di wilayah hukum Kota Ternate untuk memantau masyarakat yang sedang parkir motor lalu meninggalkan handphone di dalam laci motor sehingga tersangka langsung mendekati motor tersebut dengan cara pura-pura berkaca di spion motor namun satu dari tangan tersangka dimasukan ke laci motor untuk mengambil handpon yang ditinggali pemiliknya," kata Kapolres.didampingi Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto dan Kasubbag Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddi  di Mapolsek Ternate Utara, Senin (13/7/2020).

Terduga pelaku merupakan spesialis pencuri di bagasi motor dan aksinya hanya dilakukan sendirian.

Dari hasil tangkapan tersebut, unit Resmob Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan barang bukti 7 unit handphone berbagai merk, diantaranya OPPO type A warna hitam yang dicuri di laci motor honda Beat parkir di seputaran Kalumata puncak, selanjutnya OPPO type A37 warna hitam dicuri  di laci sepeda motor honda Vario silver parkir depan taman Nukila.

Selain itu handphone merek Samsung type J2 prime warna putih dicuri di laci motor Mio M3 parkir di taman Ternate, VIVO type Y71 warna hitam dicuri di laci motor honda Vino parkir di jalan Soa-Sio, OPPO type A71 warna putih dicuri di laci motor honda Scopy warna putih yang parkir di Bastiong, OPPO A83 warna putih dicuri di laci motor honda Vario warna merah yang parkir di Kampung Pisang dan Samsung J2 prime warna putih dicuri di laci motor yamaha Mio Sporty warna hitam yang diparkir di Kelurahan Muhajrin.

Semua barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku, belum ada laporan kehilangan, sehingga Kapolres menghimbau kepada warga Kota Ternate yang merasa barangnya hilang untuk segera ke Polsek Utara guna membuat laporan dan melakulan pengecekan barang yang sudah diamankan.

"Atas perbuatan, tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 subs pasal 362 KUHP pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT