Home / Berita / Hukrim

KNPI: Polda dan Kejati Jangan Diamkan Dugaan Korupsi di Pemprov Malut

21 Agustus 2019
Irman Saleh

TERNATE, OT- DPD KNPI Ptovinsi Maluku Utara (Malut), mendesak aparat penegak hukum, baik Kejati maupun Polda untuk tidak mendiamkan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di Pemrov yang sudah dilaporkan.

Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI Malut, Irman Saleh. Menurut Irman, diamnya penegak hukum sama saja mebiarkan korupsi tumbuh subur di pemprov. 

Kata Irman, KNPI Malut mencatat sekira Rp 200 miliar lebih uang rakyat di pemprov yang diduga dikorupsi. Itu terdiri dari Rp 160 miliar yang dikelola Dinas Pertanian dalam kegiatan pengadaan bibit jagung 2017 dan 2018, di Dinas PU Rp 80 miliar lebih dalam kegiatan proyek jalan Sayoang Yaba dan jalan lingkar Malut tahun 2015 dan 2016.

Selain itu, di Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Rp 4,3 miliar dalam kegiatan pengadaan bibit udang vaname, di Dikbud Malut Rp 10, 1 Miliar, terdiri dari dugaan korupsi dana BOS Rp 3 miluar tahun 2016 dan 2017 serta dugaan korupsi operasional Dikbud tahun 2018 sebesar Rp 7,1 miliar.

"Anggaran lebih dari Rp 200 miliar ini sudah dilaporkan ke penegak hukum, tetapi proses hukumnya tidak ada progres. Maka KNPI desak Kejati dan Polda untuk mengusut tuntas sejumlah dugaan korupsi tersebut," tegasnya.

Jumlah uang pemprov yang diduga dikorupsi, bagi KNPI, tentu tidak sedikit. Untuk itu, kata Irman, KNPI menyarankan gubenur untuk memperketat tata kelola keuangan. "Gubenur harus turun intens mengcek setiap kegiatan di semua SKPD, dengan begitu, oknum oknum di SKPD tidak punya ruang untuk nakal," katanya.

Selain beberapa dugaan korupsi tetsebut, lanjut Irman, KNPI akin masih ada kegiatan pemprov yang bermasalah tetapi belum terkuak. "KNPI sarankan penegak hukum untuk melakukan penelusuran, jangan hanya berharap menerima laporan dari LSM. korupsi itu kejahatan luar biasa, jadi penegak hukum jangan main-main. Bagaimana mungkin daerah ini akan maju, jika APBD-nya ditilep sebagian oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Irman.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT