Home / Berita / Hukrim

Kapolres Sula Komitmen Berantas Peredaran Miras

16 Juni 2019
Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, AKBP Tri Yulianto

SANANA, OT -  Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)   AKBP Tri Yulianto berkomitmen memberantas peredaran dan pengunaan minuman keras (miras)  di wilayah hukum Kepulauan Sula,

"Sudah merupakan salah satu kebijakan Polres Kepulauan Sula untuk dapat memberantas penyakit masyarakat, salah satunya yakni pemberantasan miras," kata Kapolres saat dihubunggi indotimur.com Minggu (16/6/2019)

Kata dia, pemberantasan miras dilakukan untuk merubah pola hidup sehat dengan menghilangkan kebiasaan atau tabiat masyarakat yang biasa mengkomsumsi miras. "Tentu akan dimulai dari internal, setelah dilakukan kebijakan pada saat masa kepemimpinan saya, maka akan dibuat suatu komitmen internal, untuk meninggalkan kebiasaan buruk yakni miras," ujar Kapolres.

Hal ini, lanjut Kapolres, akan dimulai dari komitmen internal sehingga dapat dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, pihak TNI dan lintas stekholder yang terkait, agar menjadi satu kekuatan untuk bisa merubah mainset masyarakat dari pola buruk di rubah menjadi sehat tanpa miras.

Selain itu kata Kapolres, secara tertulis pihaknya belum melakukan koordinasi bersama Pemerintah setempat tapi untuk komitmen moral sudah dilakukan yang mana dibuktikan dengan delapan program yang telah dibentuk oleh Polres Sula, yang salah satunya adalah pemberantas miras,

Guna mengantisipasi perrdaran dan penggunaan miras, pihaknya rutin melakukan patroli, termasuk anggota yang tertutup yakni intel, reserse, dan narkoba, dengan menyambangi pesta-pestabacara pernikahan untuk mengontrol adanya pesta miras dari masyarakat. "Jika terjadi hal seperti itu maka akan timbul perselisihan cek cok, nah ini yang tidak kita inginkan," tambah Kapolres seraya menyebut, kegiatan serupa juga dilaksanakan di tingkat Polsek.

Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait miras, baik penjual maupun pembeli atau pengguna, agar segera menyampaikan laporan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

"Jika masyarakat mendapat informasi ada peredaran miras agar segera melapor kepada petugas terdekat untuk dapat ditindak lanjuti oleh petugas, jangan khawatir, sebab identitas pelapor akan disembunyikan," harap Kapolres. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT