Home / Berita / Hukrim

Ini Hasil Operasi Pekat Kieraha I Polda Malut

Jubir Polda : 158 Orang Diamankan Dengan Berbagai Pelanggaran
12 Agustus 2019
Suasana Jalanya Pres Konference Di Ruangan Humas Polda Malut

TERNATE, OT - Guna memberantas Penyakit Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), sejak akhir Juli lalu, melaksanakan Operasi Pekat Kieraha I tahun 2019 di.wilayah hukum Polda Malut.

Dalam operasi yang dilaksanakan selama 12 hari, Polda Malut beserta jajaran, menemukan sejumlah pelanggaran penyakit masyarakat seperti, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi dan pencurian.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar dalam press conference di Mapolda Malut, Senin (12/8/2019), menjelaskan, dalam melaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan terkait pemberantasan penyakit masyarakat peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi dan pencurian, dengan sandi Pekat Kieraha I Tahun 2019 menemukan sejumlah pelanggaran. 

Kata dia, dalam.operasi.ini, petugas mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi Kepolisian lainnya, untuk menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas dan kondusif menjelang hari raya Idul Adha 1440 H dan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019 di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

"Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara dan jajaran dengan hasil sasaran sebanyak 110 tempat," ungkap Kabid.

Dia merinci, dalam Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2019, petugas telah mengamankan sebanyak 158 orang baik di Polda maupun Polres jajaran." Selain itu dari barang, mulai dari miras dan bir, captikus kantong plastik sebanyak 3.424 kantong, dan 164 botol captikus kemasan air.mineral.ukuran sedang.

Selanjutnya, sebanyak 30 botol captikus kemasan air mineral ukuran besar, 829 liter captikus, 19 botol bir bintang, 38 kaleng bir bintang, 29 botol bir hitam, 4 botol miras jenis ciu kemasan air mineral ukuran sedang, 6 kantong plastik ciu, 70 liter ciu dan sebanyak 3.070 liter saguer yang diamankan di berbagai tempat baik di Polda maupun Polres jajaran. 

Disamping itu,, Polda Malut dan Polres Halut juga menemukan 2 kasus narkoba, 5 kasus judi yang tersebar di sejumlah Polres jajaran.

Untuk kasus prostitusi, Kabid menjelaskan, petugas mencatat ada  21 kasus yang ditemukan, dengan rincian, Polda Malut mengungkap 8 kasus prostitusi, Polres Ternate 2 kasus, Polres Kepulauan Sula 3 kasus, Polres Halut 2 kasus, Polres Halteng 4 kasus dan Polres Morotai 2 kasus.

Selanjutnya, kasus miras selama pelaksanaan operasi, Polda mencatat tidak kurang dari 54 kasus yang ditemukan, dengan rincian, Polda Malut sebanyak 7 kasus, Polres Ternate 5 kasus, Polres Kepulauan Sula 4 kasus, Polres Halut 7 kasus, Polres Halteng 9 kasus, Polres Morotai 5 kasus, Polres Haltim 8 kasus dan Polres Halsel sebanyak 9 kasus. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT