Home / Berita / Hukrim

Dua Pengendara Motor di Ternate Tewas

Dua Lainnya Luka Luka
20 September 2019
Korban Lakalantas saat berada di RSUD CB Ternate

TERNATE, OT  - Dua pengendara motor, berinisial SB dan temannya AS, tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya Bastiong Kelurahan Bastiong Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (20/9/3019) sekitar pukul 00:45 dinihari.

Keduanya dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan pertigaan kelurahan Ubo-Ubo-Bastiong, tepatnya di depan bank BRI unit Bastiong.

Kanit Laka Lantas Polres Ternate, Ipda Ikwan membenarkan kejadian laka lantas di depan bank BRI unit Bastiong yang mengakibatkan dua penngendara motor meninggal dunia.

Ikwan menjelaskan, kejadian ini bermula saat pengendara sepeda motor satria FU berwarna merah hitam dengan nomor polisi DG 4330 NA yang dikenderai oleh korban inisial SANN yang berboncengan dengan teman perempuannya berinisial HK dari arah Bastiong hendak berbelok ke arah Ubo-Ubo.

Disaat berbelok, dari arah belakang, muncul korban SB yang saat itu bersama seorang wanita berinisial AS yang mengendarai sepeda motor yamaha mio berwarna hitam dengan nomor polisi DG 5928 KJ.

Keduanya diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak bisa mengendalikan kecepatan motor yang mengakibatkan tabrakan.

Akibat tabrakan itu, kedua pengendara motor beserta temannya yang dibonceng terseret ke jalur kiri jalan dan membentur trotoar. Akibat terbentur trotoar, SB dilaporkan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara, sedangkan temannya AS sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawa AS tidak dapat diselamatkan, AS dinyakatan meninggal dunia di rumah sakit.

Sementara  SANN dan HK mengalami luka robek di tangan kanan dan kaki, sedangkan HK mengalami luka memar di paha. 

Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, menyebutkan, kedua pengendara motor bersama temannya tidak memiliki SIM dan tidak menggenakan helm, "Semua tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm," sebut Ikwan.

Dia mengimbau kepada pengendera roda dua di Kota Ternate untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm dan berhati-hati, "jika mengendarai motor di jalan raya jangan mengkomsumsi minuman keras karena akan berakibat fatal, juga jangan kebut-kebutan, patuhi peraturan lalu lintas, gunakan helm dan yang terpenting, harus miliki SIM," imbaunya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT