Home / Berita / Hukrim

Danpos Pelabuhan Fery Amankan 25 Karton Bir Dari Bitung

16 November 2019
25 karton bir yang diamankan Danpos pelabuhan fery Bastiong Ternate

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui Danpos Pelabuhan Fery Bastiong, Sabtu (16/11/2019) berhasil mengamankan sedikitnya 25 karton minuman keras (miras) jenis bir hitam dan putih.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, bir yang diamankan petugas pelabuhan ferry Baationg ini, berawal saat Danpos pelabuhan fery Bastiong, Bripka Syahrir melaksanakan razia rutin terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Portlink VIII yang baru tiba dari Bitung.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di atas kapal fery KMP Portlink VIII, petugas menemukan 25 karton yang dimuat dalam sebuah gerobak.

Setelah diperiksa ternyata karton tersebut berisi miras jenis bir hitam dan putih. Atas temuan teraebut, Danpos pelabuhan fery, Bripka Syahrir langsung memeriksa buruh yang membawa gerobak, namun buruh tersebut mengaku tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut.

Barang bukti 25 karton miras jenis bir hitam dan putih  langsung diamankan oleh Danpos  Pelabuhan Fery Bripka Syahrir dan selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan. 

Sementara pemilik miras dalam proses lidik jajaran aparat Kepolisian Resort (Polres) Ternate. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT