Home / Berita / Hukrim

Bawa 11 Kantong Miras, Polisi Amankan Oknum Mahasiswa

16 Juni 2019

TEENATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort.(Polres) Ternate, melalui Danpos pelabuhan fery Bastiong Ternate, Minggu (16/6/2019), sekitar pukul 12:00 WIT, berhasil mengamankan seorang oknum mahasiswa sebuah perguruan tinggi ternama di Maluku Utara, karena terbukti membawa 11 kantong miras.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan terhadap oknum mahasiswa berinisial BY (22), warga Jambula Kecamatan Pulau Ternate itu, bermula saat petugas melakukan operasi rutin terhadap penumpamg kapal fery yang bersandar di pelabuhan fery Bastiong.

Berdaaarkan laporan yang diterima redaksi indotimur.com, Danpos Pel. Fery Bripka Syahrir,  melakukan razia terhadap penumpang dan barang bawaan yang baru turun dari kapal fery KMP Permata Lestari.

Saat melakukan razia, petugas berhasil menemukan sebuah tas gendong warna hitam, setelah dilakukan oemeriksaan secara mendetail, petugas menemukan 11 kantong plastik miras jenis cap tikus yang diduga milik oknum mahasiswa berinisial BY

Selanjutnya, barang bukti dan pelaku langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir untuk selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan, guna menjalani proses hukum. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT