Home / Indomalut / Haltim

Pemkab Haltim Dukung Masyarakat Tolak Lahan 120 Hektar yang Dibeli PT. IWIP

09 Juli 2020
Suasana pertemuan antara Pemkab Haltim, DPRD, Polri dan TNI serta perwakilan masyarakat lingkar tambang

HALTIM,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haktim) bersama DPRD, TNI dan Polri memdukung masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Wasile Selatan, untuk menolak lahan 120 hektat yang dibeli PT. IWIP.

Kesepakatan itu diputiskan dalam pertemuan yang digelar di aula lantai II Kantor Bupati Haltim yang melibatkan Pemda Haltim, DPRD, TNI, Polri dan masyarakat lingkar tambang Kecamatan Wasile Selatan.

Pertemuan itu dipimpin Bupati Muh Din, dan disepakati dua poin diantaranya masyarakat Wasile Selatan menolak tanah 120 Hektar senilai Rp 3 Miliar dan menerima tanah 80 Hektar senilai 2 Miliar.

Hasil keseapkatan itu diambil karena lahan 80 hektar itu sudah dibayar kepada masyarakat lingkar tambng senilai Rp 2 Miliar, sementara lahan 120 hektar senilai Rp 3 miliar yang sudah dibayar oleh PT. IWIP tapi masyarakat menolak karena uangnya tidak diterima masyarakat.

"Jadi kita sepakati 2 poin ini saja," tegas Bupati Muh Din

Namun, menurut sejumlah masyarakat dan kepala Desa di Kecamatan Wasile Selatan bahwa, hasil kesepakatan itu dinilai sepihak karena Camat dan PT IWIP tidak melibatkan Kepala Desa dan masyarakat setempat.

"Kami tidak pernah dilibatkan dalam berita acara itu dan bagi kami ini langkah sepihak yang dilakukan oleh Camat," kata Ruslan salah satu tokoh pemuda Wasile Selatan.

Sementara lahan seluas 80 hektar itu masyarakat mengaku telah menerima pembayaran senial Rp 2 miliiar dari manajemen PT IWIP.

"Iya kami sudah terima pembayaran 80 hektar, tapi 120 hektar itu kami belum terima dan tidak tahu uang itu kemana," katanya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT