Home / Indomalut / Haltim

Pemkab Haltim Akan Lelang 39 Unit Kendaraan Dinas

06 Agustus 2020
Syane Seba

HALTIM,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) akan melakukan lelang 39 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun empat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Syane Seba menagatakan, pelelangan ini akan dilakukan oleh Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate.

"Lelang ini akan dilakukan oleh Tim KPKNL dan Tim Aset," kata Syane, di ruang kerjanya, Kamis (06/08/2020).

Dikatakan, pelelangan kendaran berupa 20 Unit kendaraan roda empat, 19 kendaraan roda dua, 3 Unit mesin genset dan 2 Unit Speedboat.

"Jadi kalau ditotalkan sekitar 46 Unit aset milik Pemda Haltim yang akan dilelang oleh KPKNL tahun ini," katanya.

Kata dia, tahapan pelelangan akan dimulai pada 10 dan 11 Agustus 2020 dengan sosialisasi, kemudian pada 12 Agustus dilanjutkan dengan waktu pelelangan.

"Sebelum waktu pelaksanaan itu akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan tahapan pelelangan," katanya.

Lanjut dia, untuk persyaratan lelang peserta lelang harus siapkan KTP, NPWP dan uang jaminan 40 Persen dari nilai lelang serta wajib mengikuti sosialisasi pelelangan karena tahun ini pelelangan akan dilakukan secara online dan pertama dilakukan di Haltim. 

"Jadi persyaratan itu yang harus disiapkan oleh para peserta lelang pada saat lelang berlangsung serta wajib ikut sosialisasi lelang," ujarnya.

(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT