Home / Indomalut / Haltim

BPKAD Pemkab Haltim Terapkan Informasi Digital Bidang Aset

04 November 2019
Dwi Cahyo

MABA,OT- Badan Pengelolaan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur (Haltim) melalui Bidang Aset bakal menerapkan Informasi Digital diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bidang Aset BPKAD Haltim Dwi Cahyo mengatakan, untuk memastikan pengamanan aset dan mejadikan aset daerah bukan hanya sebatas administratif tetapi bisa juga sebagai alat untuk pengambil kebujakan.

“Jadi saya akan menginventarisasi seluruh aset maka kedepan akan dikembangkan informasi khusus digital khusu aset,” kata Dwi Cahyo, diruang kerjanya, Senin (04/11/2019.

Dijelaskan, informasi digital tersebut contohnya bangunan di desa A kemudian diklik maka muncul seluruh informasi terkait bangunan tersebut.

Dikatakan, informasi digital khusus aset juga berfungsi ketika program-program nasional ataupun daerah yang masuk dapat diketahui melalui informasi digital ini.

“Pada saat orang ingin ketahui tentang aset maka melalui informasi digital inilah akan diketahui seluruh informasi tentang aset,” katanya.

Kata dia,  sehingga pengambil kebijakan jelas mengambil langkah dengan merenovasi dan perbaikan bangunan itu hanya dengan mengklik informasi digital tersebut.

“Itulah yang saya inginkan kedepan aset bukan hanya sebagai pencatatan kekayaan aset daerah tetapi sebagai alat pengambil kebijakan,” katanya.

Lanjut dia, untuk penerapannya saat ini Bidang Aset telah memulai dengan Data Base dan telah dilakukan pengambilan titik koordinat.

“Pengambilan Koordinat itu sebagai data base, dan pertama ketika sistem itu sudah ada tinggal dimasukkan dan titik titik koordinat sudah lengkap setiap gedung dari Sondo Sondo sampai Bicoli,” ujarnya.

Dia menambahkan, informasi-informasi gedung yang rusak berat dan harus direnovasi tersebut dapat diketahui melalui klik Informasi Digital tersebut.

“Sistem ini juga memudahkan seluruh SKPD karena, akan lebih mudah mengetahui bangunan yang akan direnovasi,” tambah Dwi. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT