Home / Indomalut / Halsel

Wabub Halsel Sampaikan Jawab Bupati Atas 10 Ranperda Tahun 2020

19 Februari 2020
Rapat Paripurna DPRD Halsel

HALSEL,OT- Wakil Bupati Halmahera Selatan, Iswan Hasjim, menyampaikan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-faksi atas 10 raperda dalam rapat paripurna, Rabu, (19/20) di aulah kantor DPRD setempat.

Raperda tersebut terkait Raperda Retribusi Pelayanan Pasar, Ranperda Tera dan tera ulang, Ranperda perubahan atas peraturan daerah kabupaten halmahera selatan nomor 6 tahun 2011 tentang pajak bukan logam dan batuan, Ranperda atas peruhan perd Nomor 1 tahun 2012 tentang pajak reklame.

Selain itu, Ranperda perubahan perda nomor 1 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bagunan pedesaan dan perkotaan, Ranperda tentang tataruang dan zonasi, Ranperda tentang keolahragaan daerah, Ranperda pengelolaan sampah, Ranperda keuangan daerah dan ranperda pengelolaan barang milik daerah.

Lanjut Iswan, dengan pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap 10 paket Ranperda sulan pemerintah daerah, yang didalmnya juga terdapat catatan penting yang harus dipertimbangkan dalam pembahasan dan implementasinya nanti.

"Kami berpendapat bahwa pemandangan umum fraksi terhadap 10 ranperda yang diusung patut direspon positif khususnya oleh pihak eksekutif," ujarnya dalam sambutan.

Kata Iswan, Hal itu karena selain dinilai tanggap terhadap permasalahan aktual, baik permasalahan dalam aspek pemeritah mapun aspek sosial kemasyarakatan.

"DPRD juga sangat konsekuen dan memiliki intens yang tinggi dalam membina hubungan dengan kami," katanya.

Dalam membagun misi dan tugas pengabdian untuk membagun daerah ini dalam kesamaan visi, dengan menggerakkan segenap kemampuan yang ada secara maksimal.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT