Home / Indomalut / Halsel

Struktur Plafon APBD Halsel.2020 Disepakati Turun

05 November 2019
Penandatangan KUA PPAS 202

HALSEL, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, sebesar 1.510.790.229, atau turun sebesar 2,82 persen dibandingkan tahun anggaran 2019.

Dirinci dalam PPAS tahun anggaran 2020, Pendapat Asli Daerah disepakati sebesar Rp. 100, 416,80.000 (Seratus miliar empat ratus enam belas juta delapan puluh ribu rupiah), yang terdiri dari pajak daerah disepakati sebesar Rp. 50, 975 (Lima puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta), retribusi daerah sebesar Rp. 20, 109, 500 (Dua puluh miliar seratus sembilan juta lima ratus ribu), dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 28, 831, 580 (Dua puluh delapan miliar delapan ratus tiga puluh satu juta lima ratus delapan puluh ribu).

Sementara pendapat yang bersumber dari dana perimbangan pada tahun anggaran 2020 disepakati sebesar Rp. 1, 155, 57, 64 (Satu triliun seratus lima puluh lima miliar lima puluh tujuh juta enam puluh empat ribu rupiah) yang terdiri dari, dana bagai hasil pajak dan bukan pajak disepakati sebesar Rp. 41, 406, 855 (Empat belas miliar empat enam puluh juta delapan ratus lima puluh lima ribu), dana alokasi umu (DAU) sebesar Rp. 784, 723, 507 (Tujuan ratus delapan puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh tiga juta lima ratus tujuh ribu), sedangkan dana alokasi khusus (DAK) disepakati sebesar Rp. 328, 926, 702 (Tiga ratus dua puluh delapan miliar sembilan ratus dua puluh enam juta tujuh ratus dua ribu).

Lain-lain pendapat yang sah disepakati sebesar Rp. 255, 317, 85 (Dua ratus lima puluh lima miliar tiga ratus tujuh belas juta delapan puluh lima ribu) terdiri dari, pendapat hiba sebesar Rp. 33, 548, 400 (Tiga puluh tiga miliar lima ruas empat puluh delapan juta empat ratus ribu), dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp. 22, 635, 921 (Dua puluh dua miliar enam ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus dua puluh satu ribu), dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 199, 132, 764 (Seratus sembilan puluh sembilan miliar seratus tiga puluh dua juta tujuh ratus enam puluh ribu). 

"Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 disepakati sebesar Rp. 1, 510, 790, 229 (Satu triliun lima ratus sepuluh miliar tujuh ratus sembilan puluh juta dua ratus dua puluh sembilan ribu) atau turun sebesar 2, 82 persen." sebut Bupati Bahrain Kasuba dalam pidatonya dihadapan anggota DPRD di ruang paripurna, Selasa 5/11/2019.

Selanjutnya pada struktur belanja daerah pada tahun anggaran 2020 disepakati sebesar Rp. 1, 494, 363, 386 600 (Satu triliun empat ratus sembilan puluh empat miliar tiga ratus enam puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh enam ribu enam ratus) atau mengalami penurunan sebesar 11,76 persen dibanding tahun 2019. Pada belanja tidak langsung disepakati sebesar Rp. 713, 246, 903, 710 atau mengalami kenaikan sebesar 4, 74 persen, sedangkan belanja langsung pada tahun anggaran 2020 disepakati sebesar Rp. 781, 116, 482, 890 atau turun sebesar 23, 81 persen dari tahun sebelumnya.

"Dengan demikian perbandingan presentasi belanja langsung dan tidak langsung adalah 52 persen berdandingan 48 persen." ujar Bahrain. 

Selanjutnya kata Bahrain, penerimaan pembiayaan pada tahun 2020 disepakati sebesar Rp. 25, 4, 840, 850, yang berasal dari perkiraansilpa tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah.

"Sedangkan pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp. 41, 431, 683, 250 yang terdiri  dari, penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp. 7, 00 500 (Tujuan miliar lima ratus ribu) dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp. 33, 931, 683, 250." pungaks Bahrain. (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT