HALSEL, OT - Upaya untuk mendekatkan diri pada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) membuka pos pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Halsel, di pantai Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Minggu, (20/9/2020).
Kepala Kejalsaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, dalam sesi wawancara, menyampaikan konsulatasi hukum gratis yang dilakukan oleh pihaknya bertujuan agar Lejari Halsel selalu mendekatkan diri pada masyarakat.
"Jadi layanan konsultasi hukum gratis ini pada prinsipnya agar masyarakat yang membutuhkan kosultasi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat, baik itu konsultasi hukum pidana, hukum perdata dan tatausaha negara dapat dikonsultasikan di pos pelayanan yang disediakan,"ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya pos pelayanan hukum tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan sebagai satu layanan yang diberikan untuk mencerdaskan masyarakat Halsel dalam bidang hukum. (iel)