Home / Indomalut / Halsel

Kantor Diboikot, Kades Bisui Datangi Polda Malut

12 September 2019
Aksi palang kantor Desa Bisui yang dilakukan sejumlah warga setempat

TERNATE, OT - Kepala Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tenggah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sudirman Hi Muhammad didampimgi dua pengacaranya bersama sejumlah perwakilan masyarakat Desa Bisui, Kamis (12/9/2019) mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara.

Kedatangan Kades bersama dua penggaca dan lima perwakilan masyarakat Desa Bisui ke kantor Ditkrimum Polda Malut untuk melaporkan aksi boikot kantor Desa yang dilakukan sejumlah masyarakat desa setempat, termasuk oknum kepala Badan Permusyawqratan Daerah (BPD) berinisial S.

Kepala Desa (Kades), Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Sudirman Hi Muhammad mengaku, kedatangannya bersama pengacara dan perwakilan masyarakat ke Ditkrimum Polda Maut ini, intuk melaporkan sejumlah warga trrmaauk oknum kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bisui berinisial S yang melakukan aksi boikot kantor Desa dengan cara memasang palang di kantor desa tersebut.

"Maka masalah ini saya langsung datangi Ditkrimum untuk melaporkan beberapa oknum masyarakat beserta satu anggota BPD Desa Bisui," kata Kades kepada indotimur.com.

Kata dia, persoalan ini, sudah pernah dilaporkan ke Danpos dan Babinkantimas Kecamatan Gane Timur Tengah, namun tidak direspon, "makanya kami langsung tindak lanjuti ke Polda," ungkap Sudirman didampingi dua pengacaranya.

Sudirman menuturkan, aksi pemalangan kantor Desa Bisui, terjadi pada Kamis (11/9/2019) kemarin oleh beberapa warga termasuk oknum kepala BPD. Dalam aksi.itu, lanjut Kades, kepala BPD merampas kunci kantor Desa sehingga mereka langsung melakukan pemalangan kantor tersebut. 

Dia berharap, laporan yang disampaikan ke Polda Malut, melalui Ditreskrimum ini, segera ditindak lanjuti ke Polsek Kecamatan Gane Timur Tengah, agar pelayanan dan aktifitas di kantor Desa bisa berlangsung.

"Kami berharap Polisi secepatnya menindak lanjuti laporam ini dam segera menangkap oknum-oknum yang terlibat melakukan pemboikotan kantor Desa untuk di proses sesuai hukum," harapnya.

Sementara itu Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Malut, Kompol Suryadi membenarkan menerima laporan pengaduan dari Kades Desa Bisui terkait aksi pemalangan kantor desa yang dilakukan sejumlah masyarakat setempat.

Wadir berjanji, akan segera menindak lanjuti setelah berkoordinasi dengan Polsek setempat, "Tentu, terkait laporan ini kami akan melakukan koordinasi dengan Polsek yang ada di sana, karena Desa Bisui jauh dengan Polsek hingga secepatnya untuk ditindak lanjuti," janji.Wadir.

"Kami akan dihubungi Kapolsek dan Danramil beserta beberapa anggota untuk turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," pungkas Wadir. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT